Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdulah Hi. M. Saleh. Foto: Sansul Sardi/cermat
Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum bisa memastikan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cair.
Diketahui, TPP untuk 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ternate sebesar Rp 83 miliar.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdulah Hi. M. Saleh mengaku, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau suratnya sudah diterima, langsung kami proses berdasarkan permintaan dari masing-masing OPD,” ujar Abdullah, di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (4/4).
Ia pun memastikan, bahwa seluruh dokumen melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, sudah dinyatakan lengkap.
Karena sudah ditindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
“Tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri untuk dicairkan lewat rekening kas daerah,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, suratnya sudah ada. “Tapi saya belum lihat. Kalau suratnya sudah diterima, langsung diproses,” terang Abdullah.
Tapi Abdulah tidak menjamin, apakah pembayaran TPP yang telat sejak Januari-Maret 2022 ini bisa dicairkan secara keseluruhan atau tidak.
“Karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jadi kalau misalnya anggaran belum cukup, maka akan dibayar bertahap atau 2 bulan saja,” pungkasnya.
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…