Naswin Rowo, Ketua Badan Kehormatan DPRD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar melaksanakan kewajiban reses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pasalnya, menurut dia, reses merupakan bagian dari tanggung jawab kedewanan yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak dijalankan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Morotai, Naswin Rowo, menegaskan bahwa dalam satu tahun anggaran setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses sebanyak tiga kali.
“Pada prinsipnya, reses ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD, baik Ketua wakil ketua maupun anggota. Karena dalam satu tahun itu ada tiga kali masa reses,” kata Naswin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia bilang, untuk masa reses sidang pertama tahun ini dijadwalkan sebelum bulan suci Ramadan, sesuai hasil pembahasan rencama kerja DPRD yang telah disepakati bersama.
“Untuk masa reses sidang pertama dilaksanakan sebelum bulan puasa, dan karena ini kewajiban maka harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila rese tidak dilaksanakan, maka sudah pasti menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK dan berujung pada pemanggilan anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau reses itu tidak dilaksanakan maka bisa menjadi temuan BPK dan akan dipanggil untuk dimintai pertanggujawaban,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan renja DPRD, pelaksanaan reses ditetapkan pada awal bulan Februari dengan waktu pelaksanaan selama enam hari.
“Pelaksaan reses itu diberikan waktu selama enam hari. Jika ada anggota yang melaksanakan diluar waktu tersebut, kemungkinan karena menyesuaikan dengan agenda masing-masing,” tutupnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional…
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tidore Kepulauan mendorong terbukanya ruang…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) merespons ketidakhadiran bupati dalam pertemuan Forum Adat II Sangadji…
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM (Perindagkop) Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan ketersediaan stok barang…
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat…
Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Rizki, menegaskan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…