News

Reses Tak Dilaksanakan, BK DPRD Morotai Ingatkan Risiko Temuan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar melaksanakan kewajiban reses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pasalnya, menurut dia, reses merupakan bagian dari tanggung jawab kedewanan yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak dijalankan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Morotai, Naswin Rowo, menegaskan bahwa dalam satu tahun anggaran setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses sebanyak tiga kali.

“Pada prinsipnya, reses ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD, baik Ketua wakil ketua maupun anggota. Karena dalam satu tahun itu ada tiga kali masa reses,” kata Naswin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia bilang, untuk masa reses sidang pertama tahun ini dijadwalkan sebelum bulan suci Ramadan, sesuai hasil pembahasan rencama kerja DPRD yang telah disepakati bersama.

“Untuk masa reses sidang pertama dilaksanakan sebelum bulan puasa, dan karena ini kewajiban maka harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila rese tidak dilaksanakan, maka sudah pasti menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK dan berujung pada pemanggilan anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau reses itu tidak dilaksanakan maka bisa menjadi temuan BPK dan akan dipanggil untuk dimintai pertanggujawaban,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan renja DPRD, pelaksanaan reses ditetapkan pada awal bulan Februari dengan waktu pelaksanaan selama enam hari.

“Pelaksaan reses itu diberikan waktu selama enam hari. Jika ada anggota yang melaksanakan diluar waktu tersebut, kemungkinan karena menyesuaikan dengan agenda masing-masing,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

23 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

23 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

24 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 hari ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

1 hari ago