News

Respons Aksi Tolak Tambang di Haltim, Kapolda Minta Warga Lihat Kembali Regulasi Kehutanan

Polda Maluku Utara merespons aksi unjuk rasa menolak aktivitas pertambangan nikel PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) di Kabupaten Halmahera Timur.

Tanggapan ini disampaikan Kapolda setelah beredar video sejumlah warga melempari mobil milik anggota Polres Halmahera Timur yang sedang terparkir. Lemparan batu tersebut mengakibatkan kaca depan dan seluruh kaca pintu mobil pecah.

Kondisi mobil polisi saat melakukan pengamanan unjuk rasa warga dalam menolak perusahaan tambang di Haltim. Foto: Warga

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menjelaskan keberadaan PT STS perlu dilihat dari sudut pandang regulasi kehutanan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan semula hanya mengenal dua kategori status hutan, yaitu Hutan Hak dan Hutan Negara. Namun, setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, status hutan kini terbagi menjadi tiga: Hutan Hak, Hutan Negara, dan Hutan Adat.

“Negara telah mengakui keberadaan Hutan Adat, sepanjang wilayah tersebut juga mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA),” ujar Waris, Selasa, 29 April 2025.

Ia menyambut pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Bupati/Wali Kota.

“Ketentuan ini diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” tandas Waris.

Kapolda tak menjelaskan titik perkara, bagaimana status hutan yang kini dipertahan warga di Haltim dari perusahaan tambang.

Ia sekadar menjelaskan MHA dapat mengajukan permohonan untuk mendaftarkan wilayahnya sebagai Hutan Adat sesuai dengan ketentuan dalam Permen LHK Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak.

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

9 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

18 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

21 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

23 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

1 hari ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

1 hari ago