News

Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Taliabu Dimusnahkan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan setidaknya 1.326 botol minuman beralkohol (mihol) hasil sitaan dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, pada Rabu, 01 Juli 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi polisi pada beberapa bulan terakhir.

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.303 botol minuman jenis captikus dan 46 botol minuman beralkohol pabrikan. Untuk captikus, rinciannya yakni 1.280 botol berukuran 600 mililiter dan 23 botol berukuran 400 mililiter.

Sementara minuman pabrikan terdiri atas 12 botol bir putih, 24 botol bir hitam, dan 10 botol anggur hijau merek API.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman beralkohol jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan berdampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Adnan dalam keterangannya, Rabu, 1 Juli.

Ia bilang, belum lama ini terjadi kasus penikaman di wilayah Talo, Kecamatan Taliabu Barat, yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol dapat memicu tindak kriminal, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Adnan menegaskan, Polri akan terus mengedepankan langkah preventif dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu memperkuat regulasi terkait pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol melalui peraturan daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menuntaskan peredaran minuman beralkohol ilegal di Pulau Taliabu,” katanya.

Di akhir keterangannya, Adnan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Pulau Taliabu agar tetap aman, tertib, dan kondusif demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pimpin Apel, Bupati Taliabu Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Tidak Disiplin

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada…

8 menit ago

Pelayaran Archipelago Guraici

Pukul 09.42 WIT. Kapal kayu di Pelabuhan Bastiong Ternate belum juga berlayar menuju Kepulauan Guraici.…

17 menit ago

Nikelnya Mendunia, Jalannya Masih Bertanya

Oleh: Risval Tri Budiyanto,ST.MT* Ada sebuah pemandangan yang mungkin sudah terlalu biasa bagi kita. Di…

53 menit ago

Rayakan HUT RI ke-81, NHM Perkuat Sinergi Manajemen, Pekerja, dan Masyarakat Adat

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…

2 jam ago

Besok 18 Agustus Gaji P3K Morotai Cair!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 jam ago

ASN Merokok di Tengah Upacara HUT RI, Bupati Taliabu Beri Teguran

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menyoroti sikap sejumlah aparatur sipil negara…

3 jam ago