Categories: News

Rugi Investasi Bodong, Emak-emak di Taliabu Seruduk Rumah Milik Seorang Polisi

Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu, seorang polisi lantaran merasa geram dengan modus investasi bodong yang dijanjikan.

Emak-emak ini mengaku jadi korban investasi tersebut hingga puluhan juta. Koordinator emak-emak, Wa Muliana, mengatakan bahwa aksi penggerudukan itu dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian uang cukup besar.

“Kami butuh uang kami dikembalikan dan kami juga butuh keadilan dari pihak penegak hukum agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya kepada cermat saat ditemui, pada Jumat, 19 September 205.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Aipda Indra Mayu dan Istrinya yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penipuan tersebut.

Muliana menyebut, hingga kini mereka merasa bahwa polisi itu tidak pernah memberikan kepastian atau tanggapan untuk mengembalikan uang yang diambil.

“Jadi mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Selama ini, kami hanya dijanjikan dengan iming-iming uang kami dilipatgandakan,” ujarnya.

Sebelumya, kata dia, para korban sudah berulang kali datang ke rumah pelaku guna meminta pengembalian uang. Namun, polisi dengan spontan mengatakan bahwa dirinya juga ditipu.

“Istri Pelaku sendiri yang datang mengambil uang dari kami para korban, maka dari itu, mereka harus bertanggung jawab. Dia bilang kalau kami juga lapor polisi kalau tidak puas,” tegasnya.

Muliana mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada selasa 23 September serta melakukan penyerudukan di mako Polres Pulau Taliabu atas kasus ini.

“Sekali lagi, kami hanya meminta keadilan dalam kasus ini dari pihak Pemerintah Daerah, dan Kapolres Pulau Taliabu untuk mememanggil pelaku yakni Aipda Indra Mayu dan Istrinya (Suharni La Supu) untuk menyelidiki secara tuntas. Karena, sudah beberapa kali kami melapor ke Polres Pulau Taliabu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” tutupnya.

Diketahui, Aipda Indra Mayu adalah anggota kepolisian dan memegang jabatan sebagai Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Pulau Taliabu, sementara Istri pelaku, Suharni La Supu merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Lede.

Muliama menambahkan, penipuan dengan modus Investasi Bodong atau investasi penggandaan uang di Pulau Taliabu itu memakan kerugian hingga capai puluhan miliaran rupiah.

___
Penulis: Pa Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

Turut Partisipasi dalam World Cleanup Day 2025, NHM Gelar Aksi Bersih-Bersih di Area Tambang bersama Mitra Lokal

Dalam rangka mendukung peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang jatuh pada Sabtu, 20 September…

3 jam ago

Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka ‘Pintu Dunia’ untuk Yatim Piatu

Sosok Haji Robert Nitiyudo Wachjo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak yatim piatu. Melalui…

3 jam ago

Diguyur Hujan, Jalan Utama di Ternate Barat Tertimbun Longsor

Hujan deras yang melanda Kota Ternate pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIT…

6 jam ago

Walkot Ternate Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sapol PP 2025

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman resmi menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong…

6 jam ago

Ciro Alves Hattrick, Malut United Hajar 10 Pemain Madura United 4-1

Malut United FC sukses menghajar Madura United dengan skor 4-1 pada pertemuan ke-enam Super League…

15 jam ago

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Kapal Permata Bunda saat dari Manado

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam…

1 hari ago