Categories: News

Rugi Investasi Bodong, Emak-emak di Taliabu Seruduk Rumah Milik Seorang Polisi

Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu, seorang polisi lantaran merasa geram dengan modus investasi bodong yang dijanjikan.

Emak-emak ini mengaku jadi korban investasi tersebut hingga puluhan juta. Koordinator emak-emak, Wa Muliana, mengatakan bahwa aksi penggerudukan itu dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian uang cukup besar.

“Kami butuh uang kami dikembalikan dan kami juga butuh keadilan dari pihak penegak hukum agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya kepada cermat saat ditemui, pada Jumat, 19 September 205.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Aipda Indra Mayu dan Istrinya yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penipuan tersebut.

Muliana menyebut, hingga kini mereka merasa bahwa polisi itu tidak pernah memberikan kepastian atau tanggapan untuk mengembalikan uang yang diambil.

“Jadi mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Selama ini, kami hanya dijanjikan dengan iming-iming uang kami dilipatgandakan,” ujarnya.

Sebelumya, kata dia, para korban sudah berulang kali datang ke rumah pelaku guna meminta pengembalian uang. Namun, polisi dengan spontan mengatakan bahwa dirinya juga ditipu.

“Istri Pelaku sendiri yang datang mengambil uang dari kami para korban, maka dari itu, mereka harus bertanggung jawab. Dia bilang kalau kami juga lapor polisi kalau tidak puas,” tegasnya.

Muliana mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada selasa 23 September serta melakukan penyerudukan di mako Polres Pulau Taliabu atas kasus ini.

“Sekali lagi, kami hanya meminta keadilan dalam kasus ini dari pihak Pemerintah Daerah, dan Kapolres Pulau Taliabu untuk mememanggil pelaku yakni Aipda Indra Mayu dan Istrinya (Suharni La Supu) untuk menyelidiki secara tuntas. Karena, sudah beberapa kali kami melapor ke Polres Pulau Taliabu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” tutupnya.

Diketahui, Aipda Indra Mayu adalah anggota kepolisian dan memegang jabatan sebagai Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Pulau Taliabu, sementara Istri pelaku, Suharni La Supu merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Lede.

Muliama menambahkan, penipuan dengan modus Investasi Bodong atau investasi penggandaan uang di Pulau Taliabu itu memakan kerugian hingga capai puluhan miliaran rupiah.

___
Penulis: Pa Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

20 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago