News

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ludes terbakar pada Jumat pagi, 26 September 2025, sekitar pukul 08.40 WIT.

Menanggapi insiden ini, tim Inafis Satreskrim Polres Ternate langsung turun ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi (police line) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin, mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran pada salah satu kompor minyak tanah jenis pompa yang digunakan di dapur.

“Kompor minyak tanah pompa berkapasitas sekitar 10 liter tersebut mengalami kebocoran, sehingga bahan bakar tumpah dan memicu kobaran api yang cepat membesar,” jelas AKP Bakri kepada wartawan.

Ia menambahkan, sejumlah karyawan sempat berusaha memadamkan api menggunakan air dan dua unit alat pemadam api ringan (APAR), namun upaya tersebut gagal karena api cepat menyebar ke seluruh area dapur.

“Tidak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran bersama aparat kepolisian tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan kobaran api,” lanjutnya.

Dalam peristiwa ini, seorang karyawan bernama Aril (23) mengalami luka bakar pada telapak tangan saat mencoba menyelamatkan barang-barang di dalam dapur. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Bakri juga menyebutkan bahwa pemilik rumah makan, Lailatul, diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga Rp 200 juta akibat kebakaran tersebut.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah, kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu memastikan situasi di lokasi kini sudah kondusif. Pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman serta pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

3 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

7 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

15 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

16 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

18 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

19 jam ago