Categories: Uncategorized

Saldo Kemitraan Pemkot Ternate Tembus Rp 33.356 Miliar

Saldo kemintraan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, dengan pihak ketiga dari 2020 sampai 2021 tembus Rp 33.356 miliar.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, Senin (11/7) mengatakan, kemitraan dengan pihak ketiga adalah aset milik Pemkot Ternate yang digunakan pihak ketiga melalui perjanjian dalam rangka mengoptimalkan daya guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Saldo kemitraan dengan pihak ketiga per 31 Desember 2020 sampai 2021 masing-masing sebesar Rp 33.356 miliar,” kata Junaidi, saat menyapaikan Rancangan Peraturan Daerah kota Ternate tentang LPP-APBD 2020, diparipurna, Senin (11/7).

Ia bilang, nilai yang diakui Pemkot Ternate atas aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini mengacu pada isi perjanjian kerjasama Pemkot Ternate dengan pihak ketiga.

“Aset Pemkot Ternate yang dikerjasamakan tanah seluas 26.162 M2 nilai Rp 3.350 miliar dengan bangunan waterboom atas kepemilikan PT. Indoteranusa, tanah seluas 38.457 M2 nilai Rp 26.524 miliar dengan bangunan Mall Jatiland atas kepemilikan PT. Jati Luhur Gemilang, tanah seluas 6.750 M2 nilai Rp 2.314 miliar dengan bangunan Mall Hypermart kepemilikan PT.Sumber Arta Bahari Sejaterah dan tanah seluas 1.470 M2 nilai Rp 1.166 miliar dengan bagunan SPBU kepemilikan PT Yuseda Mandiri,” ujarnya.

Lanjut Junaidi, terkait penerimaan retribusi dari PT. Indoteranusa tahun 2021 sebesar Rp. 104.188.250, sedangkan total penerimaan retribusi dari PT. Indoteranusa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 1.562.823.750.

“Hal ini Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot (pihak pertama) dengan PT. Indoteranusa (pihak kedua) nomor :556.4/35/2012 tentang pembangunan dan pengelolaan Wahana Wisata Ternate Park, pada 2 Februari 2012,” jelasnya.

Sedangkan, penerimaan kontribusi dari PT. Jatiluhur Gemilang hanya berupa sebidang tanah seluas 4.886 M2 dan tiga unit ruko.

“hal ini berdasarkan adendum perjanjian Kerjasama Penataan Kawasan Pantai Gamalama Tapak II, antara Pemkot Ternate (pihak pertama) dengan PT. Jatiluhur Gemilang (pihak kedua) 22 Oktober 2004,” ungkapnya.

Bahkan penerimaan retribusi dari PT. Sumber Arta Bahari Sejahtera untuk tahun ke 1 sampai tahun ke 5  sebesar Rp. 343.743.750,- (Rp 68.748.750 X 5 tahun), yang dibayarkan dari tahun 2016 sampai 2019. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 dilakukan pembayaran pada tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp. 144.372.376,- (72.186.188 X 2 Tahun).

“Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Ternate (pihak pertama) dengan PT. Sumber Arta Bahari Sejahtera (pihak kedua) 7 Juni 2013,” paparnya.

Penerimaan kontribusi dari PT. Yuseda Mandiri tahun 2021 sebesar Rp 100.000.000,-, total penerimaan dari PT. Yuseda Mandiri dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp. 325.000.000, masih terdapat selisih kurang bayar sebesar Rp. 50.000.000,- untuk pembayaran retribusi tahun ke 1 sampai tahun ke 5.

“Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Ternate dengan PT. Yuseda Mandiri Utama tentang Pembangunan Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan fasilitisa penunjang lainnya di Atas Tanah milik Pemkot Ternate, pada 7 Juni 2013,” pungkasnya.

Sansul Sardi

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Taliabu Dimusnahkan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan setidaknya 1.326 botol minuman beralkohol (mihol) hasil sitaan dalam…

6 menit ago

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara, Kapolda Malut Ingatkan Polri Jangan Terlena Pujian

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai inspektur…

17 menit ago

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Liter Miras dan Hampir 6 Kilogram Ganja

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polres…

1 jam ago

Polisi Diminta Tetapkan Kades Woekob Jadi Tersangka Penganiayaan

Tim hukum korban kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah,…

5 jam ago

Peran Strategis Polri dalam Pembangunan Nasional Tahun 2026: Menimbang Prestasi Institusional dan Tantangan Membangun Kepercayaan Masyarakat

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka 1 Juli 2026,…

7 jam ago

Eks Bendahara Desa Wai Ipa Jadi Buron, Polisi Lanjutkan Usut Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…

1 hari ago