Categories: Uncategorized

Saldo Kemitraan Pemkot Ternate Tembus Rp 33.356 Miliar

Saldo kemintraan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, dengan pihak ketiga dari 2020 sampai 2021 tembus Rp 33.356 miliar.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, Senin (11/7) mengatakan, kemitraan dengan pihak ketiga adalah aset milik Pemkot Ternate yang digunakan pihak ketiga melalui perjanjian dalam rangka mengoptimalkan daya guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Saldo kemitraan dengan pihak ketiga per 31 Desember 2020 sampai 2021 masing-masing sebesar Rp 33.356 miliar,” kata Junaidi, saat menyapaikan Rancangan Peraturan Daerah kota Ternate tentang LPP-APBD 2020, diparipurna, Senin (11/7).

Ia bilang, nilai yang diakui Pemkot Ternate atas aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini mengacu pada isi perjanjian kerjasama Pemkot Ternate dengan pihak ketiga.

“Aset Pemkot Ternate yang dikerjasamakan tanah seluas 26.162 M2 nilai Rp 3.350 miliar dengan bangunan waterboom atas kepemilikan PT. Indoteranusa, tanah seluas 38.457 M2 nilai Rp 26.524 miliar dengan bangunan Mall Jatiland atas kepemilikan PT. Jati Luhur Gemilang, tanah seluas 6.750 M2 nilai Rp 2.314 miliar dengan bangunan Mall Hypermart kepemilikan PT.Sumber Arta Bahari Sejaterah dan tanah seluas 1.470 M2 nilai Rp 1.166 miliar dengan bagunan SPBU kepemilikan PT Yuseda Mandiri,” ujarnya.

Lanjut Junaidi, terkait penerimaan retribusi dari PT. Indoteranusa tahun 2021 sebesar Rp. 104.188.250, sedangkan total penerimaan retribusi dari PT. Indoteranusa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 1.562.823.750.

“Hal ini Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot (pihak pertama) dengan PT. Indoteranusa (pihak kedua) nomor :556.4/35/2012 tentang pembangunan dan pengelolaan Wahana Wisata Ternate Park, pada 2 Februari 2012,” jelasnya.

Sedangkan, penerimaan kontribusi dari PT. Jatiluhur Gemilang hanya berupa sebidang tanah seluas 4.886 M2 dan tiga unit ruko.

“hal ini berdasarkan adendum perjanjian Kerjasama Penataan Kawasan Pantai Gamalama Tapak II, antara Pemkot Ternate (pihak pertama) dengan PT. Jatiluhur Gemilang (pihak kedua) 22 Oktober 2004,” ungkapnya.

Bahkan penerimaan retribusi dari PT. Sumber Arta Bahari Sejahtera untuk tahun ke 1 sampai tahun ke 5  sebesar Rp. 343.743.750,- (Rp 68.748.750 X 5 tahun), yang dibayarkan dari tahun 2016 sampai 2019. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 dilakukan pembayaran pada tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp. 144.372.376,- (72.186.188 X 2 Tahun).

“Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Ternate (pihak pertama) dengan PT. Sumber Arta Bahari Sejahtera (pihak kedua) 7 Juni 2013,” paparnya.

Penerimaan kontribusi dari PT. Yuseda Mandiri tahun 2021 sebesar Rp 100.000.000,-, total penerimaan dari PT. Yuseda Mandiri dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp. 325.000.000, masih terdapat selisih kurang bayar sebesar Rp. 50.000.000,- untuk pembayaran retribusi tahun ke 1 sampai tahun ke 5.

“Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Ternate dengan PT. Yuseda Mandiri Utama tentang Pembangunan Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan fasilitisa penunjang lainnya di Atas Tanah milik Pemkot Ternate, pada 7 Juni 2013,” pungkasnya.

Sansul Sardi

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

1 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

1 jam ago

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

23 jam ago

Menyambut Kodam Moloku Kie Raha

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur   JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…

1 hari ago

Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Oleh: Rahmat Mustari   APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…

1 hari ago

UMKM Malut Tampil di Ajang KKI 2026

Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…

2 hari ago