Sejumlah titik tepi jalan di wilayah pertambangan Halmahera Tengah dipenuhi tumpukan sampah. Pemandangan ini dianggap lazim dan sulit mendapat perhatian pemerintah. Foto: Ikram
Pemandangan lazim tumpukan sampah masih terus dijumpai di wilayah industri pertambangan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Gundukan sampah plastik hingga limbah rumah tangga terlihat merintangi kawasan jalan sepanjang 50 meter di perkampungan Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah.
Menurut warga, sampah yang sudah berangsur menggunung itu disebabkan mandeknya aktivitas pengangkutan oleh petugas kebersihan.
Hal ini diperparah dengan kebiasaan penghuni indekos di wilayah sekitar sering membuang sampah bukan pada tempatnya. Musababnya, penumpukan makin tidak terkendali.
“Kita memang sudah sering kali tegur terutama karyawan tambang di kosan itu supaya tidak seenaknya membuang sampah, saya juga minta pemilik kosan untuk mengontrol penghuninya agar tidak seenaknya buang sampah di laut dan di jalan-jalan,” kata Risma, salah satu warga setempat saat ditemui wartawan, sejak Rabu, 12 Februari 2025 lalu.
Fenomena tumpukan sampah di tepi jalan ini juga terjadi lantaran lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) memang jauh dari permukiman setempat.
Warga lainnya, Yushari, mengaku perilaku buang sampah sembarangan ini sudah diingatkan. Beberapa plang larangan juga sudah dipasang, namun penumpukan terus terjadi.
“Memang agak susah karena kita sudah sampaikan berkali-kali tetapi mereka tetap saja mau buang di jalan-jalan,” ucapnya.
Penulis: Ikhi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…