News

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah gudang dan pusat distribusi bahan pangan di Kota Ternate jelang bulan suci Ramadan.

Sidak dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari Gudang Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Pasar Higienis Gamalama, Hypermart, Gudang Bulog, hingga sejumlah gerai ritel modern seperti Indomaret di Kelurahan Jati, Ternate.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, keamanan, serta mutu Bahan Kebutuhan Pokok Penting (Bapokting) bagi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas memantau langsung sejumlah komoditas utama seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Selain mengecek stok dan harga, tim juga berdialog dengan para pedagang guna menelusuri jalur distribusi bahan pangan di pasaran.

Sekretaris Satgas Saber Maluku Utara, Deni Tjan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok kebutuhan pokok di Maluku Utara masih dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan.

“Untuk stok, sesuai hasil pemantauan di lapangan, masih sangat aman,” ujarnya kepada awak media.

Meski demikian, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara itu mengungkapkan adanya perbedaan harga di sejumlah pasar tradisional, khususnya antara Pasar Bastiong dan Pasar Gamalama.

“Perbedaan harga ini terjadi karena sebagian pedagang di Pasar Bastiong mengambil barang dari Pasar Gamalama untuk dijual kembali. Namun selisih harganya masih tergolong wajar,” jelas Deni.

Ia menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Satgas untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan-temuan ini akan kami bahas bersama tim guna menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Iptu Jeremy Theo menegaskan, sidak tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Namun jika ke depan ditemukan adanya pedagang atau distributor yang sengaja melakukan permainan harga atau penimbunan hingga menyebabkan kelangkaan, maka penindakan hukum akan kami lakukan,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal…

2 jam ago

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian…

2 jam ago

TMMD ke-127 di Morotai Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…

3 jam ago

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

7 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

10 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

11 jam ago