Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pulau Morotai, Haiba Usman. Foto: Aswan Kharie/cermat
Sejumlah tenaga dokter yang melaksanakan studi menggunakan beasiswa Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum melaporkan diri.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pulau Morotai, Haiba Usman, saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Selasa, 03 Juni 2025.
Haiba menyebut, dari total empat dokter pengguna beasiswa Pemda Morotai, hanya satu orang yang telah melaporkan diri ke pemda.
“Menyangkut dengan empat orang dokter yang pernah dibiayai oleh Pemda Morotai saat studi, ternyata baru satu orang yang melapor diri, atas nama dengan inisial SS,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan dokter SS telah menyelesaikan studinya pada 2024, namun baru menjalani sumpah dokter pada 2025. Setelah itu, SS langsung melapor diri ke pihak Kesra sebagai bentuk tanggung jawab moral atas beasiswa yang tela ia terima.
“Begitu selesai sumpah dokter pada beberapa waktu lalu, SS sudah melaporkan diri ke bagian kesekretariatan bahwa dia sudah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial AIB, ARO, dan MFT hingga kini belum ada kabar apapun kepada pihak Pemda.
“Sampai saat ini mereka belum melapirkan diri ke Pemda dalam hal ini Kesra. Dan kami masih mencari tahu keberadaan mereka, karena sampai hari ini tidak ada kabar sama sekali. Karena kalau mereka tak kembali maka sanksi akan kami keluarkan,” tegasnya.
Ia bilang, seluruh biaya pendiddkan kedokteran itu berasal dari anggaran daerah, bukan dari kantong pribadi. Karena itu, sudah menjadi tuntutan moral dan administratif bagi mereka untuk kembali dan mengabdi di Morotai.
“Karena waktu mereka oanjut studi kedokteran itu pemda sudah melayani mereka dengan baik. Tapi sampai sekarang mereka juga belum melapor diri ke Pemda Morotai,”
Kemudian, Pemda juga berkomitmen mendukung warga Morotai yang mengambil studi kedokteran, khususnya di Universitas Khirun ternate. Namun ia menambahkan bahwa bantuan pendidikan yang diberikan kini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Jadi bukan diberhentikan, tapi menyesuaikan dengan anggaran daerah. Memang disaat mereka akhir studi tetap kita bantu, tapi dananya tidak sama seperti sebelumnya,” tutupnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…