Advetorial

BKKBN Malut Jajaki Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Pengawasan Program KB

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara, Victor Palimbong, bersama jajaran, melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas rencana kerja sama antara kedua lembaga dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi, khususnya dalam penataan birokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Victor Palimbong menyampaikan harapannya agar BKKBN dapat menjalin kolaborasi strategis dengan Ombudsman. Terutama dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran alat kontrasepsi guna mendukung program Keluarga Berencana di kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan penyaluran honorarium bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar tepat sasaran, serta memperkuat pengawasan terhadap program pengendalian stunting di seluruh wilayah provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk memastikan program-program strategis ini berjalan dengan baik dan mencapai target nasional,” ujar Victor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan oleh BKKBN. Ia mengungkapkan bahwa isu pelayanan publik, termasuk penanganan stunting, telah menjadi fokus perhatian Ombudsman dalam beberapa waktu terakhir.

Sejak 2024 hingga pertengahan 2025, kata ia, Ombudsman Maluku Utara telah menangani sejumlah pengaduan terkait stunting di beberapa daerah, antara lain Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Ternate.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan terhadap isu-isu pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan program Keluarga Berencana, dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat,” tutur Iriyani.

Ombudsman juga berharap kerja sama ini dapat mencakup percepatan penanganan pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi antar lembaga. Termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik di lingkungan Ombudsman maupun BKKBN Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

1 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

1 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

2 hari ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

3 hari ago