Mantan Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman, saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Camat di Kota Ternate soal dugaan korupsi anggaran COVID-19 di tubuh pemerintah provinsi.
Mantan Camat Ternate Tengah dan Pulau Hiri, adalah dua dari sekian mantan Camat yang diperiksa sebagai penerima bansos dari anggaran COVID-19 yang saat itu diberikan Biro Kesra Maluku Utara.
Mantan Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman kepada cermat mengakui kedatangannya untuk memberikan keterangan soal penerima bansos dari anggaran COVID.
“Sudah dua kali, dalam rangka untuk dimintai keterangan soal bantuan COVID-19 dari Biro Kesra,” akuinya, Senin, 5 Juni 2023.
Abdul menambahkan, pihaknya diperiksa lantaran saat itu ia menjabat sebagai Camat Ternate Tengah, dan menerima bansos untuk masyarakat terdampak.
“Ada 350 paket Sembako yang kami terima untuk masyarakat, datanya penerima sudah saya berikan,” jelasnya.
Abdul bilang, setelah menerima 350 paket sembako, pihaknya langsung mendistribusikan ke masing-masing kelurahan di wilayahnya.
“Saya sampaikan bahwa di masing-masing kelurahan yang kami distribusikan sesuai dengan daftar nama,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…