Mantan Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman, saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Camat di Kota Ternate soal dugaan korupsi anggaran COVID-19 di tubuh pemerintah provinsi.
Mantan Camat Ternate Tengah dan Pulau Hiri, adalah dua dari sekian mantan Camat yang diperiksa sebagai penerima bansos dari anggaran COVID-19 yang saat itu diberikan Biro Kesra Maluku Utara.
Mantan Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman kepada cermat mengakui kedatangannya untuk memberikan keterangan soal penerima bansos dari anggaran COVID.
“Sudah dua kali, dalam rangka untuk dimintai keterangan soal bantuan COVID-19 dari Biro Kesra,” akuinya, Senin, 5 Juni 2023.
Abdul menambahkan, pihaknya diperiksa lantaran saat itu ia menjabat sebagai Camat Ternate Tengah, dan menerima bansos untuk masyarakat terdampak.
“Ada 350 paket Sembako yang kami terima untuk masyarakat, datanya penerima sudah saya berikan,” jelasnya.
Abdul bilang, setelah menerima 350 paket sembako, pihaknya langsung mendistribusikan ke masing-masing kelurahan di wilayahnya.
“Saya sampaikan bahwa di masing-masing kelurahan yang kami distribusikan sesuai dengan daftar nama,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…