Areal parkir kawasan Kantor Bupati Morotai tampak sepi. Foto: Aswan/cermat
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku enggan berkantor lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum dibayar hingga saat ini.
Cermat mewawancarai salah satu pimpinan OPD yang menolak disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa hampir empat bulan TPP ASN ini belum dibayarkan.
“Sudah masuk empat bukan ini belum dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Lagipula (pegawai) yang lain juga memang belum masuk,” ucapnya kepada cermat, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut dia, alasan belum dibayarkan hak ASN tersebut salah satunya dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemda Morotai belum ditransfer dari pusat.
Kru cermat juga melakukan pemantauan aktivitas kantor di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Jumat, 19 April 2024 kemarin. Hasilnya, pusat perkantoran terpantau tampak sepi pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Bupati Pulau Morotai Umar Ali mengungkap dari total 67 miliyar DBH, baru ditransfer 16 miliyar. Sementara Umar yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…