Areal parkir kawasan Kantor Bupati Morotai tampak sepi. Foto: Aswan/cermat
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku enggan berkantor lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum dibayar hingga saat ini.
Cermat mewawancarai salah satu pimpinan OPD yang menolak disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa hampir empat bulan TPP ASN ini belum dibayarkan.
“Sudah masuk empat bukan ini belum dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Lagipula (pegawai) yang lain juga memang belum masuk,” ucapnya kepada cermat, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut dia, alasan belum dibayarkan hak ASN tersebut salah satunya dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemda Morotai belum ditransfer dari pusat.
Kru cermat juga melakukan pemantauan aktivitas kantor di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Jumat, 19 April 2024 kemarin. Hasilnya, pusat perkantoran terpantau tampak sepi pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Bupati Pulau Morotai Umar Ali mengungkap dari total 67 miliyar DBH, baru ditransfer 16 miliyar. Sementara Umar yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…