Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya. Foto: Agus/cermat
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya M.T.P melakukan Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Senin, 6 Mei 2024.
Sekda Meminta peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dapat menggali Sumber Pendapatan baru, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara.
Selain itu Erasmus juga berharap OPD-OPD yang sebagai penghasil PAD mengevaluasi target penerimaan pendapatannya di tahun 2023, selain itu juga membahas masukan terkait eksplorasi sumber pendapatan baru dan produk hukum baik itu berupa Perda atau Perbub yang menjadi payung hukum dari penarikan pajak maupun retribusi itu.
“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi Sumber- sumber pendapatan daerah dan sumber pendapatan lainnya sehingga bisa didongkrak naik, sehingga kita bukan hanya berharap dari DBH yang hingga saat ini belum tau prosesnya,” Kata Sekda.
Selain itu juga, dalam pertemuan itu dievaluasi kinerja sumber daya itu, karena kalau didapati petugas penagih kurang jujur, maka akan diambil langkah tegas, sehingga Dinas- Dinas penghasil PAD tersebut dapat bekerja dengan maksimal.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh OPD – OPD penghasil PAD, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perdagangan dan Industri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, PTSP.
Oleh: Budhy Nurgianto* ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…
Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…
Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, berharap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah…
Polda Maluku Utara menegaskan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob, Bripka…