Papan nama kantor Direskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L/cermat
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, resmi menjalani pemeriksaan polisi buntut laporan dari istrinya terkait kasus dugaan penelantaran, pada Senin, 28 Desember 2025.
Sebelumnya, Umar Ali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara. Kasusnya kini telah ditangani Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Laporan dugaan penelantaran rumah tangga tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Istri dari Sekda Pulau Morotai ini diketahui merupakan Polisi Wanita (Polwan) Polres Pulau Morotai berpangkat Kompol dengan inisial NHB.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan itu.
“Benar, terlapor sudah kita periksa setelah istrinya membuat laporan polisi di Polda Malut,” jelasnya.
Widyana menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran yang dilakukan terlapor terhadap istrinya. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan terlapor.
“Selain pelapor dan terlapor, ada juga beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti,” akunya.
Widyana bilang, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna memperkuat proses penyelidikan.
“Beberapa saksi sudah kita periksa, dan nantinya kita jadwalkan pemeriksaan saksi ahli,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…