Kapal pengangkut BBM. Foto: Aswan
Salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial AF diduga melakukan penyogokan anggota Babinsa untuk menyelamatkan 18 ton BBM ilegal.
Hal itu dilakukan karena Kapal KM Three Angel 01 yang mengangkut BBM itu tidak dapat kantongi izin berlayar.
Dari data yang diterima cermat pada Jumat, 15 Maret 2024, ada bukti rekaman telepon durasi 1 menit 29 detik percakapan AF dengan anggota Babinsa Kopda La Ode Suryadin.
“Soalnya, mungkin ini minyak untuk PT Labrosco yang sebagiannya mau dibongkar ke Desa Aru,” ungkap AF.
Karena itu, ia mengaku akan memberi uang sedikit ke Babinsa. “Nanti kalau bisa Babinsa ini sudah-lah, artinya nanti saya beritahu ke Direktur, asal buka Babinsa punya doi (uang) rokok sedikit,” katanya.
“Soalnya, Direktur telepon ke saya tadi, mereka perlu BBM,” tambahnya.
Menjawab keterangan yang disampaikan oknum polisi, La Ode mengatakan, dirinya sementara masih ada kegiatan di Desa Aru.
Sekadar diketahui, Kapal KM Three Angel 01 sejak malam sekitar Pukul 22.12 WIT telah diamankan di Pos Polairud Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan.
—–
Penulis: Aswan
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…