Kapal pengangkut BBM. Foto: Aswan
Salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial AF diduga melakukan penyogokan anggota Babinsa untuk menyelamatkan 18 ton BBM ilegal.
Hal itu dilakukan karena Kapal KM Three Angel 01 yang mengangkut BBM itu tidak dapat kantongi izin berlayar.
Dari data yang diterima cermat pada Jumat, 15 Maret 2024, ada bukti rekaman telepon durasi 1 menit 29 detik percakapan AF dengan anggota Babinsa Kopda La Ode Suryadin.
“Soalnya, mungkin ini minyak untuk PT Labrosco yang sebagiannya mau dibongkar ke Desa Aru,” ungkap AF.
Karena itu, ia mengaku akan memberi uang sedikit ke Babinsa. “Nanti kalau bisa Babinsa ini sudah-lah, artinya nanti saya beritahu ke Direktur, asal buka Babinsa punya doi (uang) rokok sedikit,” katanya.
“Soalnya, Direktur telepon ke saya tadi, mereka perlu BBM,” tambahnya.
Menjawab keterangan yang disampaikan oknum polisi, La Ode mengatakan, dirinya sementara masih ada kegiatan di Desa Aru.
Sekadar diketahui, Kapal KM Three Angel 01 sejak malam sekitar Pukul 22.12 WIT telah diamankan di Pos Polairud Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan.
—–
Penulis: Aswan
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…