News

Selesaikan 213 Laporan Masyarakat, Ombudsman Maluku Utara Lampaui Target Nasional

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengungkapkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target nasional yang telah ditetapkan.

Hingga 11 Desember 2025, Ombudsman Maluku Utara tercatat menyelesaikan 213 laporan masyarakat dari target 167 laporan. Angka tersebut setara dengan 127,54 persen capaian, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap peran Ombudsman di Maluku Utara.

“Capaian ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap Ombudsman,” ujar Iriyani, Senin, 26 Januari 2026.

Ia merinci, dari total laporan yang diselesaikan, sebanyak 65 laporan dituntaskan pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) karena tidak memenuhi syarat materiil. Sementara itu, 148 laporan lainnya diselesaikan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa).

Tak hanya itu, Ombudsman Maluku Utara juga mencatatkan capaian positif dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan, Ombudsman justru menindaklanjuti dua laporan inisiatif. Satu laporan telah dinyatakan selesai, sedangkan satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurut Iriyani, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari optimalisasi layanan jemput bola melalui program PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang 2025, Ombudsman Maluku Utara mencatat 426 akses layanan, dengan sekitar 60 persen di antaranya diperoleh melalui kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di delapan lokasi berbeda di wilayah Maluku Utara.

“Program jemput bola kami lakukan agar layanan Ombudsman dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” katanya.

Ia menambahkan, substansi laporan masyarakat paling banyak berasal dari sektor pendidikan dan agraria atau pertanahan. Sementara itu, pemerintah daerah menjadi instansi terlapor yang paling dominan.

Di bidang pencegahan maladministrasi, Iriyani menegaskan seluruh program strategis Ombudsman Maluku Utara berhasil direalisasikan. Program tersebut meliputi Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, serta penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI). Selain itu, Ombudsman juga terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, media, dan berbagai instansi strategis.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi layanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani.

redaksi

Recent Posts

Polres Ternate Buru Pelaku Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…

1 hari ago

Gandeng LP3ES, Festival Buku Maluku Utara Akan Digelar pada Agustus 2026

Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…

1 hari ago

Surati PSSI, Malut United Resmi Ajukan Perubahan Nama dan Pindah Markas di Semarang

Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…

2 hari ago

Ribuan Fans Brasil di Morotai Gelar Konvoi Jelang Laga Melawan Haiti

Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…

2 hari ago

Ekonomi Maluku Utara Melonjak, Graal: Rekening Investor yang Bunyi, Bukan Rakyat

Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…

2 hari ago

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, Server CCTV dan Brankas Raib

Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…

2 hari ago