Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula didamping tim kuasa hukum saat tiba di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul
Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan korupsi, akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 26 Januari 2026.
Lasidi Leko masuk dalam daftar DPO berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Selain Lasidi, satu tersangka lain berinisial Puan juga ditetapkan sebagai DPO melalui Surat Nomor TAP-41/Q.2.14/Fd.2/01/2026.
Penetapan keduanya sebagai DPO dilakukan lantaran dianggap tidak kooperatif. Keduanya diduga mengabaikan tiga kali panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari tanpa alasan yang sah.
Lasidi Leko diketahui telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp28 miliar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Lasidi Leko tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sekitar pukul 11.20 WIT, didampingi oleh dua orang kuasa hukum.
Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak, celana jeans panjang, serta masker saat memasuki kantor Kejati. Hingga berita ini diturunkan, Lasidi bersama tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
“Belum, Pak. Nanti dulu,” singkat salah satu kuasa hukum sebelum mereka langsung masuk ke dalam kantor Kejati.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…
Aktivitas pertambangan bijih besi oleh PT Adidaya Tangguh (ADT) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten…
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang PT…
Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Pulau Morotai, Maluku Utara turut ambil bagian dalam lomba…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…
Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) akan melaporkan dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris…