News

Sempat Buron, Oknum Anggota DPRD Sula Datangi Kejati Malut Serahkan Diri

Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan korupsi, akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 26 Januari 2026.

Lasidi Leko masuk dalam daftar DPO berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Selain Lasidi, satu tersangka lain berinisial Puan juga ditetapkan sebagai DPO melalui Surat Nomor TAP-41/Q.2.14/Fd.2/01/2026.

Penetapan keduanya sebagai DPO dilakukan lantaran dianggap tidak kooperatif. Keduanya diduga mengabaikan tiga kali panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari tanpa alasan yang sah.

Lasidi Leko diketahui telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp28 miliar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Lasidi Leko tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sekitar pukul 11.20 WIT, didampingi oleh dua orang kuasa hukum.

Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak, celana jeans panjang, serta masker saat memasuki kantor Kejati. Hingga berita ini diturunkan, Lasidi bersama tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

“Belum, Pak. Nanti dulu,” singkat salah satu kuasa hukum sebelum mereka langsung masuk ke dalam kantor Kejati.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

19 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

19 jam ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

2 hari ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

2 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

2 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago