Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha. Foto: Riko Humas Polres Ternate
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang oknum anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga terluka parah. Oknum anggota tersebut diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.
Pelaku diketahui berinisial Bripda DD (21), anggota yang bertugas di Polda Maluku Utara. Sementara korban adalah Abdul Rifai (59), warga yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju Masjid Ikhwanul Muslimin untuk menunaikan salat Subuh.
Insiden terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.28 WIT, saat korban ditabrak oleh Bripda DD.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Bripda DD sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” ujar Farha kepada awak media, Selasa, 22 April 2025.
Farha menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bripda DD selaku pelaku kecelakaan.
“Tersangka dan para saksi sudah dimintai keterangan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farha menyebutkan bahwa Bidang Propam Polda Maluku Utara juga telah mengambil langkah tegas. Bripda DD ditahan untuk menjalani pemeriksaan kode etik setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…