News

Serapan DAK Tahap Pertama 8 Kabupaten/Kota di Malut Capai Target

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate telah mencairkan DAK 2022 dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota di Maluku Utara sesuai target.

Kepala Seksi Bank KPPN Ternate Mirza Rahmat mengatakan, batas pencairan DAK untuk seluruh sub bidang ditetapkan pada Kamis (21/4).

“1 Pemerintah provinsi dan 7 kabupaten/kota, besarannya 30 persen. Kami tinggal menunggu pencairan tahap 2 dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (27/7).

Dalam pencairan, ditegaskan Mirza, KPPN tidak mengenakan biaya sepersen pun atau menerima pemberian dalam bentuk apapun.

“Itu berlaku dalam penyaluran DAK Fisik, DAK Non-fisik, dan Dana Desa,” tegas Miraza mengakhiri.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, realisasi DAK termin 1 untuk Ternate sempat terlambat. Tapi kini sudah terealisasi.

Untuk memastikan alokasi anggaran sesuai peruntukan, Bappelitbangda akan melakukan monitoring di lapangan.

“Sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani, item-item pelaksanaan kegiatan, serta kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Ia mengaku, ada beberapa OPD yang lambat. Salah satunya Dinas Pendidikan. “Tapi sampai deadline yang ditetapkan, akhirnya selesai,” ujarnya.

Langkah monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar penyerapan DAK termin berikutnya tidak terlambat lagi.

“Kegiatan yang sempat terlambat itu, ada beberapa rekanan yang dikenakan penalti dan mekanismenya melalui APIP dan Inspektorat,” pungkasnya.

Berikut realisasi DAK Fisik 2022 di Pemprov dan 7 Kabupaten/Kota di Malut:

1. Provinsi Maluku Utara; besaran pagu Rp 378.548.883.000 dan pagu 30 persen 85,86. Realisasi tahap 1 (85,86) 100 persen.

2. Kabupaten Halmahera Tengah; besaran pagu Rp 103.916.666.000, dan pagu 30 persen 20,81. Realisasi tahap 1 (20,81) 100 persen.

3. Kabupaten Halmahera Selatan; besaran pagu Rp. 212.037.168.000, dan pagu 30 persen 38,02. Realisasi tahap 1 (38,02) 100 persen.

4 Kabupaten Kepulauan Sula; besaran pagu Rp 124.240.560.000, dan pagu 30 persen 23,93. Realisasi tahap 1 (23,93) 100 persen.

5 Kabupaten Halmahera Barat; besaran pagu Rp 79.252.442.000, dan pagu 30 persen 15,08. Realisasi tahap 1 (15,08) 100 persen.

6 Kabupaten Pulau Taliabu; besaran pagu Rp 72.070.646.000, dan pagu 30 persen 15,37. Realisasi tahap 1 (15,37) 100 persen.

7. Kota Ternate; besaran pagu Rp 72.341.639.000, dan pagu 30 persen 12,76. Realisasi tahap 1 (12,76) 100 persen.

8. Kota Tidore Kepulauan; besaran pagu Rp 153.632.227.000, dan pagu 30 persen 34,18. Realisasi tahap 1 (34,18) 100 persen.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

56 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago