Categories: News

Setahun Sungai Sangaji, Haltim Tercemar, Walhi: Pemprov Malut Jangan Diam

Perubahan warna air di Sungai Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut).

Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubaligh Tomagola mendesak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Provinsi Maluku menaruh perhatian serius pada daerah aliran sungai (DAS) di lingkar tambang yang diduga menjadi penyebab Sungai Sangaji tercemar.

“Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan terjadi terus menerus tanpa ragu, perusahan melakukan pencemaran sesuka mereka,” kata Mubaligh.

Mubaligh menyebut, ada empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan dekat sungai. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim dan Malut juga diminta memeriksa perusahaan tersebut.

Ia bilang, saat Sungai Sangaji sebelum ada aktivitas tambang, selalu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup mereka. Namun, ketika sungai berubah warna kecoklatan sejak setahun terakhir, berdampak pada aktivitas produksi warga yang ikut berhenti.

“Ada ekonomi dan kehidupan yang terputus ketika sungai mereka dicemari dan perlu ada penanganan secara serius,” tegas ia.

Salah satu warga setempat, Bahdin mengatakan, perubahan air sungai juga ikut berdampak hasil produksi sagu, ekosistem sungai, dan perkebunan selama ini mengandalkan air Sungai Sangaji.

“80 persen pengoperasian sagu diambil dari kali (Sungai Sangaji) tersebut tapi sekarang terhenti,” ungkap Bahdin.

Di sekitar kawasan Sungai Sangaji, kata Bahdin, ada perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Semarak Tambang Mandiri (STM), PT ESU, dan PT Persis yang harus bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangaji.

“Tentunya para wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim juga jangan tinggal diam menyangkut dengan perubahan warna kali yang membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Bahdin menceritakan, perubahan warna air Sungai Sangaji sudah terjadi selama satu tahun. Hanya saja, yang terparah dan mencolok baru terjadi tiga bulan terakhir meski sudah beberapa kali hujan, warna air masih tetap keruh dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Kita sudah tidak bisa lagi gunakan airnya karena warnanya tetap coklat,” pungkasnya.

—–

Penulis: Ikhi

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

43 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago