Categories: News

Setahun Sungai Sangaji, Haltim Tercemar, Walhi: Pemprov Malut Jangan Diam

Perubahan warna air di Sungai Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut).

Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubaligh Tomagola mendesak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Provinsi Maluku menaruh perhatian serius pada daerah aliran sungai (DAS) di lingkar tambang yang diduga menjadi penyebab Sungai Sangaji tercemar.

“Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan terjadi terus menerus tanpa ragu, perusahan melakukan pencemaran sesuka mereka,” kata Mubaligh.

Mubaligh menyebut, ada empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan dekat sungai. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim dan Malut juga diminta memeriksa perusahaan tersebut.

Ia bilang, saat Sungai Sangaji sebelum ada aktivitas tambang, selalu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup mereka. Namun, ketika sungai berubah warna kecoklatan sejak setahun terakhir, berdampak pada aktivitas produksi warga yang ikut berhenti.

“Ada ekonomi dan kehidupan yang terputus ketika sungai mereka dicemari dan perlu ada penanganan secara serius,” tegas ia.

Salah satu warga setempat, Bahdin mengatakan, perubahan air sungai juga ikut berdampak hasil produksi sagu, ekosistem sungai, dan perkebunan selama ini mengandalkan air Sungai Sangaji.

“80 persen pengoperasian sagu diambil dari kali (Sungai Sangaji) tersebut tapi sekarang terhenti,” ungkap Bahdin.

Di sekitar kawasan Sungai Sangaji, kata Bahdin, ada perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Semarak Tambang Mandiri (STM), PT ESU, dan PT Persis yang harus bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangaji.

“Tentunya para wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim juga jangan tinggal diam menyangkut dengan perubahan warna kali yang membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Bahdin menceritakan, perubahan warna air Sungai Sangaji sudah terjadi selama satu tahun. Hanya saja, yang terparah dan mencolok baru terjadi tiga bulan terakhir meski sudah beberapa kali hujan, warna air masih tetap keruh dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Kita sudah tidak bisa lagi gunakan airnya karena warnanya tetap coklat,” pungkasnya.

—–

Penulis: Ikhi

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

42 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago