Categories: News

Setahun Sungai Sangaji, Haltim Tercemar, Walhi: Pemprov Malut Jangan Diam

Perubahan warna air di Sungai Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut).

Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubaligh Tomagola mendesak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Provinsi Maluku menaruh perhatian serius pada daerah aliran sungai (DAS) di lingkar tambang yang diduga menjadi penyebab Sungai Sangaji tercemar.

“Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan terjadi terus menerus tanpa ragu, perusahan melakukan pencemaran sesuka mereka,” kata Mubaligh.

Mubaligh menyebut, ada empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan dekat sungai. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim dan Malut juga diminta memeriksa perusahaan tersebut.

Ia bilang, saat Sungai Sangaji sebelum ada aktivitas tambang, selalu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup mereka. Namun, ketika sungai berubah warna kecoklatan sejak setahun terakhir, berdampak pada aktivitas produksi warga yang ikut berhenti.

“Ada ekonomi dan kehidupan yang terputus ketika sungai mereka dicemari dan perlu ada penanganan secara serius,” tegas ia.

Salah satu warga setempat, Bahdin mengatakan, perubahan air sungai juga ikut berdampak hasil produksi sagu, ekosistem sungai, dan perkebunan selama ini mengandalkan air Sungai Sangaji.

“80 persen pengoperasian sagu diambil dari kali (Sungai Sangaji) tersebut tapi sekarang terhenti,” ungkap Bahdin.

Di sekitar kawasan Sungai Sangaji, kata Bahdin, ada perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Semarak Tambang Mandiri (STM), PT ESU, dan PT Persis yang harus bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangaji.

“Tentunya para wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim juga jangan tinggal diam menyangkut dengan perubahan warna kali yang membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Bahdin menceritakan, perubahan warna air Sungai Sangaji sudah terjadi selama satu tahun. Hanya saja, yang terparah dan mencolok baru terjadi tiga bulan terakhir meski sudah beberapa kali hujan, warna air masih tetap keruh dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Kita sudah tidak bisa lagi gunakan airnya karena warnanya tetap coklat,” pungkasnya.

—–

Penulis: Ikhi

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago