Perubahan warna sungai Sangaji Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur menjadi cokelat. Foto: WALHI Malut
Perubahan warna air di Sungai Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut).
Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubaligh Tomagola mendesak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Provinsi Maluku menaruh perhatian serius pada daerah aliran sungai (DAS) di lingkar tambang yang diduga menjadi penyebab Sungai Sangaji tercemar.
“Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan terjadi terus menerus tanpa ragu, perusahan melakukan pencemaran sesuka mereka,” kata Mubaligh.
Mubaligh menyebut, ada empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan dekat sungai. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim dan Malut juga diminta memeriksa perusahaan tersebut.
Ia bilang, saat Sungai Sangaji sebelum ada aktivitas tambang, selalu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup mereka. Namun, ketika sungai berubah warna kecoklatan sejak setahun terakhir, berdampak pada aktivitas produksi warga yang ikut berhenti.
“Ada ekonomi dan kehidupan yang terputus ketika sungai mereka dicemari dan perlu ada penanganan secara serius,” tegas ia.
Salah satu warga setempat, Bahdin mengatakan, perubahan air sungai juga ikut berdampak hasil produksi sagu, ekosistem sungai, dan perkebunan selama ini mengandalkan air Sungai Sangaji.
“80 persen pengoperasian sagu diambil dari kali (Sungai Sangaji) tersebut tapi sekarang terhenti,” ungkap Bahdin.
Di sekitar kawasan Sungai Sangaji, kata Bahdin, ada perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Semarak Tambang Mandiri (STM), PT ESU, dan PT Persis yang harus bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangaji.
“Tentunya para wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim juga jangan tinggal diam menyangkut dengan perubahan warna kali yang membahayakan lingkungan,” ujarnya.
Bahdin menceritakan, perubahan warna air Sungai Sangaji sudah terjadi selama satu tahun. Hanya saja, yang terparah dan mencolok baru terjadi tiga bulan terakhir meski sudah beberapa kali hujan, warna air masih tetap keruh dan tidak dapat dimanfaatkan.
“Kita sudah tidak bisa lagi gunakan airnya karena warnanya tetap coklat,” pungkasnya.
—–
Penulis: Ikhi
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…