Categories: News

Setahun Sungai Sangaji, Haltim Tercemar, Walhi: Pemprov Malut Jangan Diam

Perubahan warna air di Sungai Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut).

Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubaligh Tomagola mendesak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Provinsi Maluku menaruh perhatian serius pada daerah aliran sungai (DAS) di lingkar tambang yang diduga menjadi penyebab Sungai Sangaji tercemar.

“Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan terjadi terus menerus tanpa ragu, perusahan melakukan pencemaran sesuka mereka,” kata Mubaligh.

Mubaligh menyebut, ada empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan dekat sungai. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim dan Malut juga diminta memeriksa perusahaan tersebut.

Ia bilang, saat Sungai Sangaji sebelum ada aktivitas tambang, selalu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup mereka. Namun, ketika sungai berubah warna kecoklatan sejak setahun terakhir, berdampak pada aktivitas produksi warga yang ikut berhenti.

“Ada ekonomi dan kehidupan yang terputus ketika sungai mereka dicemari dan perlu ada penanganan secara serius,” tegas ia.

Salah satu warga setempat, Bahdin mengatakan, perubahan air sungai juga ikut berdampak hasil produksi sagu, ekosistem sungai, dan perkebunan selama ini mengandalkan air Sungai Sangaji.

“80 persen pengoperasian sagu diambil dari kali (Sungai Sangaji) tersebut tapi sekarang terhenti,” ungkap Bahdin.

Di sekitar kawasan Sungai Sangaji, kata Bahdin, ada perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Semarak Tambang Mandiri (STM), PT ESU, dan PT Persis yang harus bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangaji.

“Tentunya para wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim juga jangan tinggal diam menyangkut dengan perubahan warna kali yang membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Bahdin menceritakan, perubahan warna air Sungai Sangaji sudah terjadi selama satu tahun. Hanya saja, yang terparah dan mencolok baru terjadi tiga bulan terakhir meski sudah beberapa kali hujan, warna air masih tetap keruh dan tidak dapat dimanfaatkan.

“Kita sudah tidak bisa lagi gunakan airnya karena warnanya tetap coklat,” pungkasnya.

—–

Penulis: Ikhi

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

6 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

10 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

12 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

14 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

14 jam ago

Polisi Morotai Dalami Kasus Asusila Sesama Jenis Bermodus Pijat

Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…

15 jam ago