Foto: Agus SB.
Oleh: Agus SB*
SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21 Maret kemarin, adalah saat dimana hembusan udara mengiringi atmosfir Ramadhan ke masa lalu. Atmosfer Ramadhan yang tersusun dari puasa (menahan diri) sejak jelang terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, shalat tarawih, dan menunaikan dzakat, membentuk semacam selubung ‘pencegah’ kita dari godaan duniawi yang dapat membatalkan setiap ritual Ramadhan.
Terlepas dari sunnah dan wajibnya, susunan atmosfir di atas tidak lain adalah elemen-elemen ritual selama Ramadhan yang saling berkaitan.
Atmosfir itu merupakan mekanisme pengkondisian dimana keimanan kepada Allah SWT dan ajaran Islam yang ditujukan dan ditekankan kepada setiap pribadi (individual) muslim ditransformasi menjadi sikap dan tindakan kolektif (ummat Islam).
Interaksi sesama individu muslim dalam konteks keimanan yang wujud di dalam rangkaian perilaku ritual Ramadhan berfungsi memulihkan dan meneguhkan kesadaran kolektif muslim yang tidak dapat lagi dipahami sebagai keimanan dan kesadaran individu. Perwujudan kesadaran keimanan di antara individu menjadi perwujudan kesadaran keimanan kolektif, membentuk karakter ke-Islam-an sehari-hari secara kolektif selama Ramadhan.
Bulan Ramadhan, karena itu, merupakan atmosfir yang menciptakan kondisi yang diperlukan untuk integrasi kaum muslim. Kondisi yang diciptakan oleh atmosfir Ramadhan tampak pada realisasi ajaran Islam (wajib dan sunnah) seperti “menahan diri” dari segala godaan duniawi-psikologis-biologis yang dapat membatalkan ibadah, “shalat sunnah tarawih” yang mendorong kaum muslim melakukannya secara berjamaah di masjid ataupun mushallah, termasuk sedekah yang diberikan kepada seseorang yang mencerminkan nilai “saling memberi”, bersama perintah wajib mengeluarkan dzakat dengan takaran tertentu, baik fitrah, harta dan profesi.
Sedekah secara pribadi, dzakat fitrah, harta dan profesi yang diberikan kepada muslim yang lain, tidak dapat dinilai dari jumlah takaran yang (mungkin) tergolong kecil, bahkan tidak seberapa bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.
Nilainnya terletak pada fakta moral di balik “memberi” dan “menerima” itu sendiri. Nilai religiusitas dari “memberi” (melalui sedekah, dzakat fitrah, harta dan profesi) terletak pada ketaqwaan dan balasan yang diperoleh melalui Pemberian dari Allah SWT. Si “penerima” akan membalasnya dalam bentuk “terimakasih” yang (mungkin) disertai do’a untuk keberkahan diri dan harta dari si pemberi, dan memperoleh balasan dari Yang Maha Kuasa atas kebaikannya.
Tidak tertutup kemungkinan, suatu ketika si penerima akan membalasnya dalam bentuk materil ataupun jasa. Nilai sosialnya terletak pada fakta dimana terbangun “integrasi” di antara “yang memberi” dan “yang menerima” pemberian. Seperti inilah, Islam membentuk komunitas muslim yang religius sekaligus sosial.
Nilai dan norma religiusitas sekaligus sosial dari ajaran Islam yang dipraktikkan selama bulan Ramadhan menciptakan keindahan yang tidak dapat digambarkan dengan “kata” atau bahasa. Bukan lantaran “kata” atau bahasa tidak dapat menggambarkannya, tetapi tampaknya tidak mencukupi untuk “menarasikan” sifat keindahan yang dipantulkan atmosfir ramadhan.
“Keindahan” itu adalah suasana batin setiap muslim yang tekun menjalani setiap elemen ritual yang menyusun atmosfir itu. Suasana yang membentuk “rasa betah” bagi muslim tertentu untuk berlama-lama dengan ramadhan. Ingin “berumah selamanya di dalam ramadhan”.
Faktanya, kehidupan yang dijalani manusia adalah kehidupan yang berjalan di dalam ruang dan waktu. Kita mungkin masih berada dalam ruang yang sama, tetapi “Ramadhan” adalah kurun, waktu, yang ditetapkan Tuhan, memiliki hukum sendiri yang tidak dapat dicegah atau dibatalkan kepergiannya oleh manusia.
Atas izin Allah SWT, secara berkala kita tiba pada kurun “tahun” untuk bertemu lagi dengan “atmosfir Ramadhan”. Siklus ini mengisyaratkan bahwa Tuhan Maha Mengetahui perangai hamba-NYA, hamba yang tidak bisa “ber-Islam” sekali jadi setelah ia mengakui (bersyahadat) dan mengimani semua elemen ke-Iman-an lainnya.
Ramadhan, karena itu, tampak Diciptakan sebagai “momen Islamisasi” yang hadir dalam siklus tahunan. Suatu siklus yang memberi kesempatan kepada setiap muslim yang beriman untuk melakukan lagi “islamisasi kediriannya”, Seperti dikatakan Kasman Hi. Ahmad, “…Istilah “islamisasi” … tidak pernah selesai bagi internal kaum muslim itu sendiri” (dalam bukunya “Pendidikan sebagai Strategi Kebudayaan, 2025:4).
Kini, dimulai tanggal 21 Maret, “rasa betah dan berumah di dalam Ramadhan” itu bisa dilumat habis seiring tersingkapnya “selubung pencegah” (atmosfir Ramadhan) di dalam kehidupan sehari-hari di sebuah dunia yang (mungkin) tak (lagi) sepenuhnya dapat dipahami.
Sebuah dunia yang menawarkan peluang hidup untuk diraih sebanyak tantangan yang harus ditanggulangi. Menuntut ikhtiar dengan keras kepala: kesungguhan dan tindakan memilih di antara kemungkinan dengan segala konsekuensinya.
Kita memilih di antara kesulitan dan kemudahan yang inheren dalam setiap ‘kemungkinan’ itu, dan pilihan hampir selalu berarti mempertaruhkan apa yang kita yakini, percayai dan tinggikan sebagai sesuatu yang benar dan tepat menurut ajaran Islam (sejauh) yang kita ketahui dan pahami. Mempertaruhkan dapat berarti ‘menutup mata hati’ dalam tindakan memilih dengan cara menyingkirkan apa yang kita yakini, percayai dan tinggikan sebagai sesuatu yang benar dan tepat menurut ajaran Islam. Tidak jarang kita dapat terjebak dalam situasi hidup yang mendorong kita menjadi pribadi terbelah atau apa yang dinamakan kaum Psikolog sebagai “berkepribadian terbelah” atau mengalami disonansi kognitif.
Tindakan “menerabas”, sebagai contoh, tidak jarang menjadi pilihan seseorang untuk memenuhi apa yang diinginkan dan diharapkan meski menyadari pertentangannya dengan apa “benar” dan “tepat”. Kedua, dapat berarti kebalikannya, teguh dan komitmen pada nilai dan norma keagamaan yang kita ketahui dan yakini. Integritas sebagai muslim rentan dipatahkan dunia seperti saat ini.
Ramadhan mengajarkan satu hal penting. Jika dalam kegiatan dan profesi apapun, semua muslim serentak berpegang teguh pada nilai dan norma keislaman sebagaimana yang telah dipraktikkan secara kolektif selama bulan ramadhan, kehidupan kolektif (kaum muslim) sehari-hari akan menjadi islami. Menjadi islami berarti bertransendensi di dalam setiap kegiatan dan profesi apapun.
Artinya, nilai dan norma tersebut “berada dalam kesadaran” yang memandu perilaku dan perangai sehari-hari di sebuah dunia serba kemungkinan dan tidak pasti.
Di hadapan atau di dalam kehidupan seperti ini, elemen-elemen ritual selama ramadhan memang dapat membentuk etos, tetapi praktiknya bergantung pada seberapa siap dan kuatnya komitmen pada etos tersebut dalam menahan godaan beragam jenis birahi yang disodorkan dunia ini kepada kita. Seusai Ramadhan.
—–
*Penulis adalah pengajar Antropologi di IAIN Ternate
Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…
Oleh: Agus SB “BINGUNG!”, kata yang spontan meluncur dari gumaman saya ketika keluar dari…
“Saya pernah bertanya pada Sultan Tidore, Ou (sebutan untuk sultan) mau jadi apa? Ou bilang:…
Video yang memperlihatkan cuaca buruk di Dermaga Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku…
Perkumpulan Fakawele kembali menyelenggarakan Sekolah Relawan Kampung (SRK) sebagai ruang belajar bagi generasi muda untuk…
Oleh: Aswan Kharie/Jurnalis cermat Dalam kehidupan masyarakat, lebaran bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah ruang…