Categories: News

Sherly Tjoanda Disomasi Buntut Pernyataannya Tentang 11 Warga Maba Sangaji

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) 11 warga Maba Sangaji resmi melayangkan somasi terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait pernyatannya yang dianggap keliru.

Sebelumnya, Sherly menyebut bahwa para tersangka warga Maba Sangaji yang dipenjara karena menolak tambang nikel itu melakukan aksi bakar mobil polisi hingga membawa senjata tajam.

Hal itu disampaikan Sherly saat menjawab tuntutan massa aksi pada unjuk rasa di Kantor DPRD Ternate, 1 September lalu. Menurut Sherly, ini sebagaimana tertuang dalam fakta persidangan yang dijalani 11 warga Maba Sangaji.

Buntut pernyataan yang juga ramai dibagikan ke media sosial itu, kuasa hukum dari TAKI, Wetub Toatubun menilai bahwa Sherly melakukan pembohongan publik dan menyebarkan hoaks terkait kasus tersebut.

“Mereka yang sedang memperjuangkan hutan adat kemudian dibalas dengan kekerasan dan penjara, semakin diperburuk citranya akibat pernyataan Gubernur Sherly yang memberikan komentar saat bertemu massa aksi kemarin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, kepada cermat, Kamis, 4 September 2025.

Wetub berpandangan, pernyataan gubernur perempuan pertama di Malut itu merupakan komentar yang keliru dan tak berdasar. Faktanya, dalam tiga kali persidangan di PN Soasio, tidak pernah ada keterangan saksi terkait insiden pembakaran mobil polisi oleh warga Maba Sangaji.

“Bahkan berulangkali gubernur mengungkapkan ke publik bahwa hal ini merupakan fakta. Pertanyaannya, apakah Gubernur Malut selalu hadir di setiap kali persidangan sebelas warga Maba Sangaji?.”

Kuasa hukum lainnya, Lukman Harun menjelaskan, pernyataan Sherly Tjoanda seakan-akan menggiring opini publik bahwa klien mereka seolah-olah melakukan tindak pidana, padahal sebaliknya.

“Apalagi menjustifikasi bahwa 11 warga Maba Sangaji membawa parang, membakar mobil polisi dan melakukan perampasan aset PT. Position. Ini membuktikan Gubernur Maluku Utara tidak updet setiap persidangan, bahkan terkesan membela korporasi tambang nikel dan menyikirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya,” tegas Lukman.

TAKI menuntut agar Gubernur Maluku Utara meminta maaf secara terbuka serta mengklarifikasi pernyataannya di hadapan publik.

redaksi

Recent Posts

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

1 jam ago

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

12 jam ago

Kasus KDRT Bripka RAP: Keluarga Kecewa Pipin Pilih Berdamai dan Bela Suami

Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…

13 jam ago

Buku dan Kutu-Kutu Buku

Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…

14 jam ago

Wabup Morotai Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kades dan Perkuat Pembangunan Desa

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, berharap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah…

17 jam ago

Polda Malut Tegaskan PTDH Oknum Brimob Kasus KDRT Meski Istri Membantah Jadi Korban

Polda Maluku Utara menegaskan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob, Bripka…

18 jam ago