Penduduk desa Kabau gotong-royong perbaiki talut yang rusak akibat naik permukaan air laut (2013). Foto: Sarfan Tidore/cermat
Oleh: Sarfan Tidore
Perubahan iklim adalah satu dari sekian masalah lingkungan yang mendapat sorotan serius pelbagai kalangan. Sudah banyak bukti membenarkan adanya penurunan produktivitas masyarakat pesisir dan pendapatan mereka. Upaya menghadapi dan meminimalisir dampaknya mayoritas kalangan masyarakat menerapkan strategi adaptasi perubahan iklim.
Olek karena, wilayah pesisir sangat rentan terhadap perubahan iklim sehinga dibutuhkan adaptasi sebagai suatu proses memperkuat dan membangun strategi antisipasi kondisi iklim dan kerentanannya. Diantaranya berupa cuaca ektrim, abrasi pantai, pengikisan sumber ekonomi, perusakan fasilitas dan harta benda. Ancamannya makin nyata dan—terutama masyarakat kawasan pesisir.
Kapital Sosial: Adaptasi Perubahan Iklim
Berbeda dan uniknya masyarakat di sebuah desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yakni desa Kabau. Dalam menghadapi perubahan iklim, mereka tidak menggunakan strategi, melainkan siasat adaptasi, yakni pemanfaatan dan memfungsikan apa yang disebut Francis Fukuyama, kapital sosial dan James Scott sebagai siasat adaptasi.
Menurut Fukuyama kapital sosial, pertama, merujuk pada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan dalam sebuah masyarakat tertentu (Trust, 1993). Kedua, serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama diantara mereka (The Great, 1999). Kepercayaan dan nilai informal berupa pranata sosial (tradisi) yang mengikat anggota suatu masyarakat yakni ketatnya relasi kerja sama di tengah arus global.
Sedangkan siasat adaptasi oleh James Scott, pertama, manusia merupakan makhluk yang begitu terikat pada moral-moral yang berlaku pada masyarakat, termasuk moral ekonomi. Kedua, moral ekonomi dalam kelompok masyarakat sebagai sesuatu yang statis (tradisi). Ia tidak lapuk oleh perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur hubungan sosial yang berkembang. Ketiga, dari sudut pandang Scott, seperti dijelaskan di atas, tindakan ekonomi merupakan refleksi langsung dari moral ekonomi yaitu manusia bertindak sebatas tidak keluar dari etika subsistensi.
Maka, dapat dikatakan, siasat adaptasi James Scott, lebih menekankan soal moral ekonomi, dan kebutuhan subsistensi (keselamatan) dalam menghadapi serta mengendalikan situasi berdasarkan pranata yang berlaku dalam masyarakat. Siasatnya adalah memanfaatkan dan memobilisasi sumber daya (kapital sosial) dalam perwujudan tindakan dan kerja sama mendukung perkembangan desa—tindakan etika subsistensi.
Masyarakat Kabau dalam menghadapi suatu persoalan mereka memanfaatkan kapital sosial sebagai siasat adaptasi untuk menghadapi dan mengendalikan situasi. Yakni mobilisasi sumber daya (gotong-royong) oleh masyarakat yang tujuannya, adalah upaya merawat keselamatan hidup dan pelestarian daratan pulau.
Mereka tidak berdiam diri dan menatap fakta perubahan iklim melibas kehidupannya. Jakaria Naipon bilang, “Bila cuaca memburuk di siang hari dan di saat malam cuaca bersahabat mereka mengambil kesempatan itu, dan melaut.” Sikap nelayan tersebut menurut James Scott, adalah bagian dari tindakan mengelabui kondisi perubahan iklim.
Nelayan di desa Kabau mengatakan, mereka tak memiliki tembatan perahu dan apabila terjadi cuaca ekstrim, mereka (nelayan) menarik perahunya ke daratan secara gotong-gorong. “Jika tidak, perahunya akan terancam rusak dihantam ombak atau hanyut terbawa arus dan hilang”, kata Jakaria Naipon.
Tradisi gotong-royong menurut Kusnaedi (2006:16) adalah sikap positif yang mendukung dalam perkembangan desa juga upaya mempertahankan perwujudan kebiasaan melakukan suatu pekerjaan secara bersama-sama. Begitu pun masyarakat desa Kabau, Kabupaten Kepulauan Sula, anggota masyarakatnya saling mendukung perkembangan desa dan tradisi gotong-royong masih begitu subur dipraktikkan disaat menghadapi suatu persoalan.
Hal tersebut dapat dicermati lewat foto atau gambar di atas, memperlihatkan anggota masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki gotong-royong merenovasi talud penahan ombak yang rusak akibat naik permukaan laut (abrasi). Foto tersebut, diambil pada saat saya dalam perjalanan melakukan survey tentang jajak pendapat ekonomi dan politik di Kabupaten Kepulauan Sula (2013). Mereka bekerja sama dengan sukarela demi menjaga daratan pulaunya dari perubahan iklim.
Talut penahan ombak itu dibangun masyarakat secara swadaya sejak tahun 1999. Pada saat mereka memperbaiki, kondisinya tampak lapuk, retak, ambruk dan air laut bahkan meluap hingga pekarangan rumah penduduk. Pada hari itu, penduduk desa mulai dari anak-anak, remaja, pemuda-pemudi, perempuan, laki-laki, mereka gotong-royong memperbaiki kerusakan talud tersebut. Nilai gotong-royong tampak berfungsi baik, sebab adanya partisipasi aktif, kesadaran, kepercayaan dan merupakan pembiasaan kerja sama yang disebut Pierre Bourdieu sebagai habitus.
Siasat pengendalian perubahan iklim oleh masyarakat Kabau, membuat saya takjub. Sebab, tanpa disadari mereka telah mematahkan narasi-narasi besar mengenai strategi adaptasi perubahan iklim. Sebagai pilihan strategi prioritas yang dianjurkan dan banyak digunakan pemerintah maupun LSM diantaranya—pembentukan kelompok pengendalian perubahan iklim, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi lintas sektor mengenai program pengendalian perubahan iklim dan penegakan regulasi formal.
Siasat Bertahan Hidup
Menilik dari sudut pandang kebudayaan, di atas sudah saya jelaskan bahwa, tradisi masyarakat desa Kabau masih dipegang kuat. Ada sebuah tradisi yang disebut walima. Walima artinya sambung tangan. Dari segi pemaknaannya, walima atau sambung tangan secara sederhana dipahami sebagai pembiasaan tolong-menolong dalam menyelesaikan suatu pekerjaan oleh anggota masyarakat secara bersama-sama.
Tradisi ini wujud konkritnya, bila satu anggota masyarakat membutuhkan tenaga kerja, misal di saat ia membongkar lahan untuk berkebun, maka akan dibantu anggota masyarakat lainnya secara sukarela. Ikatan kekerabatan mendalam ini pun diberlakukan disaat upacara kematian, perkawinan dan pendidikan.
Bila ada kematian mereka menyumbang baik dalam bentuk materi maupun tenaga kerja untuk meringankan berbagai beban anggota masyarakat sedang berduka. Begitu pun upacara perkawinan dan pendidikan—mereka memberi bantuan dalam bentuk uang dan pemberian itu akan dicatat nama pemberi sumbangan serta jumlah nilainya.
Ia, penerima bantuan pun akan melakukan hal serupa terhadap anggota masyarakat lainnya di masa depan dengan jumlah nilai identik yang diterimanya. Pertukaran timbal-balik ini diasumsikan George Homans, “Siapapun yang memberi maka dia pun akan menerima ganjaran di masa depan”.
Relasi pemberian ini tak semata melihat dimensi materialnya, akan tetapi, lebih menekankan ikatan sosial permanen. Sedangkan pemberian material adalah instrumen mempertalikan masyarakat dengan, yang oleh Clifford Geertz disebut sebagai “jejaring makna”—dan itu, jauh lebih kuat ketimbang tindakan pilihan rasional (rational choice) yang lebih mengutamakan pertukaran material.
Tanpa kepercayaan dan pranata sosial, jejaring makna tak berfungsi baik. Dengan demikian, tradisi walima adalah relasi penguatan jejaring makna permanen yang berfungsi menghadapi, mengendalikan, dan menyelesaikan suatu persoalan secara bersama-sama. Begitu pun perubahan iklim, jejaring makna (walima) difungsikan dengan baik oleh masyarakat Kabau, sebagai siasat adaptasi pengendalian risikonya. []
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…