News  

WBN Didesak Bentuk Zona Bebas Tambang untuk Lindungi O’Hongana Manyawa di Hutan Halmahera

Kawasan pertambangan nikel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Tim Cermat

Organisasi Survival Internasional yang bergerak di bidang perlindungan masyarakat adat dan suku terisolasi mendesak sejumlah perusahaan kendaraan listrik membentuk kawasan bebas tambang di wilayah perusahaan pemasoknya.

Desakan ini diutarakan menyusul perusahaan mobil listrik dunia, Tesla, mengumumkan akan menjajaki pembentukan zona bebas tambang untuk melindungi hak masyarakat adat terutama suku terisolasi.

“Hal ini diungkapkan melalui Laporan Dampak 2024 Tesla dan dapat berdampak besar pada kegiatan Weda Bay Nickel (WBN), perusahaan tambang nikel terbesar di dunia tepatnya berada di Halmahera. Pengumuman ini diyakini sebagai pertama kalinya sebuah perusahaan besar menyoroti pembentukan zona bebas tambang di wilayah penduduk asli setempat,” ucap Direktur Survival Internasional, Caroline Pearce dalam siaran pers yang dikutip cermat, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: Hilirisasi Nikel di Maluku Utara Terus Mengancam Ruang Hidup Warga

Corline mengatakan kegiatan PT WBN sejak lama dikritik karena tumpang tindih dengan tempat tinggal suku O’Hongana Manyawa atau Suku Tobelo Dalam di hutan Halmahera. Dia menyebut jumlah penduduk O’Hongana Manyawa saat ini berkisar 3.000, sementara 300-500 penduduk lainnya masih menetap di hutan.

“Tesla memang tidak secara khusus menyebutkan WBN dalam daftar pemasok mereka atau dalam laporan dampak mereka. Namun, pertambangan WBN juga bertujuan memproduksi bahan untuk bikin mobil listrik,” kata Corline.

Selain Tesla, Survival juga mendesak semua perusahaan kendaraan listrik seperti Ford, Volkswagen dan BYD untuk tidak mengambil bahan apapun dari wilayah suku terisolasi.

“Kami juga mendesak kepada Tesla untuk (segera) menetapkan hal ini (zona bebas tambang) sebagai kebijakan perusahaan,” tuturnya.

Corline menyampaikan lebih dari 20.000 orang dari seluruh dunia mengirim email aksi kepada CEO Tesla Elon Musk, BASF, bahkan Eramet yang menguasai sebagian saham WBN. Mereka mendesak para perusahaan ini menentang penambangan nikel dan kobalt di tanah suku O’Hongana Manyawa serta menyerukan zona bebas tambang.

Baca Juga: Mereka Ditebas Banjir setelah Tambang Hadir di Teluk Weda

“Pahamilah pengumuman ini sebagai peringatan bagi pemerintah Indonesia dan perusahaan seperti WBN. Sudah lama, Survival mengklaim bahwa proyek pertambangan, peternakan, dan pengeboran minyak dan gas di atas tanah suku terisolasi bukan hanya pelanggaran hak-hak masyakarat adat, tapi juga bencana buatan manusia yang membawa penyakit, kematian dan bahkan genosida,” tegasnya.

Aktivis Lingkungan dari Maluku Utara, Masri Anwar menuturkan, ancaman terhadap ruang hidup suku Tobelo Dalam di hutan Halmahera memang kerap terjadi.

“Sejak 2009 hingga 2010 di masa WBN beroperasi hingga kini kerusakan hutan di wilayah suku nomaden ini memang kerap terjadi akibat perluasan konsesi tambang,” ujar Masri kepada cermat, Rabu, 29 Mei 2024.

Padahal menurut dia, suku Tobelo Dalam merupakan suku asli yang menjaga Hutan Halmahera sejak dahulu. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah dan perusahaan perlu menaruh perhatian khusus terhadap ancaman habitat mereka.

Masri turut menyoroti video viral yang memperlihatkan 3 orang anggota yang diduga Suku Tobelo Dalam hendak keluar dari hutan dan menghampiri kamp perusahaan. Video itu sempat menyita perhatian publik di media sosial sejak Minggu, 25 Mei 2024 lalu.

Baca Juga:  Aliong Mus Bantah Istrinya Diisukan Nyalon Bupati Taliabu

“Mengapa mereka tiba-tiba keluar dan meminta makanan, yang jelas karena tempat mereka sudah dibongkar. Sagu mereka hilang, bahan pangan mereka di hutan sudah menipis, tentu karena perluasan tambang yang makin masif,” kata Masri.

Masri menganggap masalah ini sebagai kejahatan sistematis yang dilegitimasi oleh negara. Bahkan pihak korporasi menggap bahwa legitimasi negara itu bagian kekuasaan mereka sehingga mengabaikan kehidupan suku ini.

“Di sisi lain harus ada peringatan keras kepada Pemerintah Daerah di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur yang melanggengkan izin tambang. Komunitas O’Hongana Manyawa ini harus dihargai sebagai manusia. Kehidupan mereka memang di hutan, tapi jangan menganggap mereka terbelakang. Ratusan tahun mereka hidup tanpa merusak alam di Halmahera. Jangan bikin rumah-rumah kumuh untuk mereka. Biarlah mereka hidup seperti sedia kala. Jangan distigma sebagai orang tidak berpendidikan, tidak modern dan lainnya.”

Baca Juga:  PKB Kota Ternate Jadwalkan Bimtek dan Rakor Jelang Pemilu 2024

Laporan Forest Watch Indonesia (FWI), PT WBN menguasai luas konsesi pertambangan sebesar 45,065 hektar yang terbentang di daratan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. WBN juga terintegrasi dengan tambang nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), proyek strategis nasional yang diresmikan presiden Jokowi melalui Pepres nomor 109 tahun 2020. Perusahaan nikel ini dipatung oleh tiga investor China, yakni Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi Group.

Cermat juga mengonfirmasi Manajer Komunikasi PT IWIP, Setya Yudha Indraswara melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu, 28 Mei 2024. Setya mengaku bahwa hingga kini perusahaan belum memberi tanggapan resmi terkait penjajakan zona bebas tambang tersebut. “Mohon maaf, saat ini saya tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi atau berkomentar,” ucapnya.