News

Sidang Lanjutan, Rahim Yasin Siap Ajukan Surat Sitaan Penghentian Operasi PT NHM

Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Rahim Yasin akan mengajukan surat conservatoir beslag atau sita jaminan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, atas gugatan Wanprestasi terhadap PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM).

Surat sita jaminan ini rencananya akan diajukan setelah sidang selanjutnya dengan agenda mediasi kedua pihak. Selain itu, gugatan ini juga berkaitan dengan perjanjian kerja sama pelayanan jasa hukum antara Rahim Yasin dengan perusahaan yang beroperasi di Halmahera Utara tersebut.

Kepada cermat, Rahim Yasin mengatakan, perjanjian antara pihaknya dengan PT NHM mulai ditandatangani pada 18 Maret 2021 lalu, hanyas saja, menurut dia, berjalanya waktu ada jasa yang tidak dibayarkan pihak PT NHM.

Ia menyebut bahwa NHM telah melakukan pembayaran tahap pertama honorarium bulan Maret 2021 sampai dengan November 2021 sebesar Rp500 juta.

Kemudian pada Desember 2021 sampai dengan Juli 2023, tahap kedua PT NHM belum melakukan pembayaran Imbalan fee, sehingga jumlah pembayaran kewajiban belum dilaksakan sampai saat ini.

“Kerugian materil yang dialami Rahim sebesar Rp1,5 Miliar sedangkan kerugian inmaterial sebesar Rp500 juta, yang harus dibayar,” ungkap Rahim, Jumat, 22 September 2023.

Ia pun menegaskan bahwa setelah sidang lanjutan pekan depan ini dirinya akan mengajukan surat sita jaminan kepada majelis hakim PN Ternate.

“Surat sitaan jaminan ini adalah memohon kepada ketua pengadilan untuk melakukan sitaan, karena mengkhawatirkan harta benda tergugat akan dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Rahim menambahkan, dalam surat sitaan tersebut dirinya juga meminta menghentikan aktivitas PT NHM yang beroperasi di Halmahera Utara.

“Aktivitas di NHM harus dihentikan sementara, semenjak proses di pengadilan ini, penyitaan mulai dari alat berat, hingga lokasi NHM,” tandasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago