News

Solidaritas Merauke: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

TangkapaSolidaritas Merauke menyuarakan dukungan untuk pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Dukungan itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar di grup WhatsApp pada Kamis, 20 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan sejumlah aktivis dan perwakilan komunitas yang menyatakan sikap tegas menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Mereka menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat adat Maba Sangaji adalah bentuk perjuangan yang sah.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji saat ini menghadapi proses hukum setelah melakukan prosesi adat dan memprotes aktivitas perusahaan yang beroperasi di atas wilayah adat mereka. Aktivitas tersebut diduga berasal dari perusahaan bernama PT Position.

Dalam video itu, para aktivis membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat. Mereka menilai bahwa tindakan hukum terhadap masyarakat adat bukanlah solusi yang adil.

“Masyarakat Adat Maba Sangaji telah berjuang melindungi wilayah adat mereka dari berbagai ancaman yang mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka. Perjuangan ini adalah bagian dari hak asasi mereka untuk mempertahankan identitas, tanah, dan sumber daya alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka,” demikian salah satu kutipan dalam video tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji, karena kami percaya bahwa mereka berjuang demi hak-hak yang sah, untuk melindungi warisan budaya dan lingkungan hidup mereka,” lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menyerukan agar proses hukum terhadap 11 masyarakat adat itu mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang melatarbelakangi perjuangan warga Maba Sangaji.

“Kami menyerukan kepada pihak berwenang agar mempertimbangkan konteks perjuangan masyarakat adat dalam menangani kasus ini,” demikian kutipan seruan yang dibacakan dalam tayangan video.

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

4 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

5 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

20 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

23 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago