Proyek pembangunan Labkesmas di Morotai yang jalan tanpa UKL-UPL. Foto: Aswan Kharie/cermat
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai Rp15,3 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensia Indonesia itu diketahui belum mengantongi dokumen UKL-UPL sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang.
Direktur cabag PT. Wahana Dimensia Indonesia, Filli Praditia mengatakan bahwa urusan dokumen lingkungan merupakam ranah antardinas, bukan pihak kontraktor.
“Terkait dokumen tersebut, itu kembali lagi dari ranah antar dinas. Jika mempertanyakan hal itu ada baiknya melalui Kadis Dinkes dahulu. Dari Dinas Kesehatan juga belum mengkonfirmasi ke pihak perusahan. Kalau diminta, kita bisa siapkan, tapi setahu saya itu ranah antar dinas,” jelasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Morotai, Anhar Tafure, membenarkna bahwa dokumen UKL-UPL belum dilengkapi. Namun ia menegaskan, pembangunan Labkesmas harus tetap berjalan karena jika ditolak, maka anggaran yang sudah disetujui akan dikembalikan ke negara.
“Labkesmas itu ada hal yamg dibebanlan ke daerah. Jadi kalau kita tidak bersedia, proyek itu tidak akan dapat. Sekarang kita sudah dapat, tidak mungkin tidak dibangun lalu dikembalikan uangnya ke negara,” ujarnya.
Ia bilang, saat ini pembangunan masih fokus pada fisik bangunan. Dokumen lingkungan termasuk UKL-UPL dan instalasi pengolahan limbah atau Ipal akan dilengkapi pada tahun depan bersamaan dengan pengadaan alat kesehatan.
“Pembangunan ini memang belum dilengkapi Alkes maupun dokumen UKL-UPL. Itu akan dilengkapi pada tahun depan. Daerah berkewajiban melengkapi hal-hal tersebut karena memang dipersyaratkan,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Labkesmas dikerjakan selama 150 hari kalender dengan menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp15.345.514.000,00.
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…