Proyek pembangunan Labkesmas di Morotai yang jalan tanpa UKL-UPL. Foto: Aswan Kharie/cermat
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai Rp15,3 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensia Indonesia itu diketahui belum mengantongi dokumen UKL-UPL sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang.
Direktur cabag PT. Wahana Dimensia Indonesia, Filli Praditia mengatakan bahwa urusan dokumen lingkungan merupakam ranah antardinas, bukan pihak kontraktor.
“Terkait dokumen tersebut, itu kembali lagi dari ranah antar dinas. Jika mempertanyakan hal itu ada baiknya melalui Kadis Dinkes dahulu. Dari Dinas Kesehatan juga belum mengkonfirmasi ke pihak perusahan. Kalau diminta, kita bisa siapkan, tapi setahu saya itu ranah antar dinas,” jelasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Morotai, Anhar Tafure, membenarkna bahwa dokumen UKL-UPL belum dilengkapi. Namun ia menegaskan, pembangunan Labkesmas harus tetap berjalan karena jika ditolak, maka anggaran yang sudah disetujui akan dikembalikan ke negara.
“Labkesmas itu ada hal yamg dibebanlan ke daerah. Jadi kalau kita tidak bersedia, proyek itu tidak akan dapat. Sekarang kita sudah dapat, tidak mungkin tidak dibangun lalu dikembalikan uangnya ke negara,” ujarnya.
Ia bilang, saat ini pembangunan masih fokus pada fisik bangunan. Dokumen lingkungan termasuk UKL-UPL dan instalasi pengolahan limbah atau Ipal akan dilengkapi pada tahun depan bersamaan dengan pengadaan alat kesehatan.
“Pembangunan ini memang belum dilengkapi Alkes maupun dokumen UKL-UPL. Itu akan dilengkapi pada tahun depan. Daerah berkewajiban melengkapi hal-hal tersebut karena memang dipersyaratkan,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Labkesmas dikerjakan selama 150 hari kalender dengan menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp15.345.514.000,00.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…