Categories: News

Soroti Mekanisme Renovasi Rumdis Gubernur, KAHMI Ternate Desak DPRD Ambil Langkah Tegas

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur yang dinilai bermasalah.

Dalam renovasi rumah dinas di Sofifi, ibu kota provinsi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.

Fungsionaris KAHMI Kota Ternate, Jainudin Ali, menyatakan bahwa persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.

“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, kepada media ini, Minggu, 11 Mei 2025.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara saat ini mulai berjalan. “Mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis. Pertanyaannya, besok apa lagi?” ujarnya.

Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini. Karena itu, KAHMI Ternate meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.

“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat. “Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” katanya.

cermat

Recent Posts

Perempuan 19 tahun di Pitu, Tobelo, Meninggal di dalam Kios

Warga Desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, di gegerkan dengan penemuan jazat di dalam…

2 jam ago

PT Harta Samudra Komitmen Jaga Mutu Ikan Tuna di Morotai

Kepala PT Harta Samudra Pulau Morotai, Maluku Utara, I Made Malihartadana, menegaskan bahwa perusahannya tetap…

3 jam ago

Di balik Viralnya Pedagang Ikan Asap Hamburkan Dagangannya di Ternate

Video seorang pedagang mengamuk hingga menghamburkan dagangan ikan asap di pasar Higienis Ternate, Maluku Utara,…

3 jam ago

Begini Kronologi Aksi Pria 22 Tahun di Ternate yang Kejar Warga dengan Dua Parang

Polsek Ternate Utara mengamankan seorang pemuda berinisial M.G.D. alias Malik (22), warga Kelurahan Soasio, Kecamatan…

4 jam ago

162 Mahasiswa UMMU Kuliah Lapangan di Halmahera Utara

Wakil162 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) melakukan kuliah lapangan atau disebut Kuliah Kerja Sosial…

9 jam ago

Viral, Seorang Pria di Ternate Mengamuk Sambil Membawa Parang

Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, mengamuk sambil membawa sajam viral di media sosial.…

9 jam ago