Categories: News

Soroti Mekanisme Renovasi Rumdis Gubernur, KAHMI Ternate Desak DPRD Ambil Langkah Tegas

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur yang dinilai bermasalah.

Dalam renovasi rumah dinas di Sofifi, ibu kota provinsi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.

Fungsionaris KAHMI Kota Ternate, Jainudin Ali, menyatakan bahwa persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.

“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, kepada media ini, Minggu, 11 Mei 2025.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara saat ini mulai berjalan. “Mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis. Pertanyaannya, besok apa lagi?” ujarnya.

Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini. Karena itu, KAHMI Ternate meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.

“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat. “Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” katanya.

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

58 menit ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

13 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

14 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

16 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

16 jam ago