Categories: News

Soroti Mekanisme Renovasi Rumdis Gubernur, KAHMI Ternate Desak DPRD Ambil Langkah Tegas

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur yang dinilai bermasalah.

Dalam renovasi rumah dinas di Sofifi, ibu kota provinsi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.

Fungsionaris KAHMI Kota Ternate, Jainudin Ali, menyatakan bahwa persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.

“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, kepada media ini, Minggu, 11 Mei 2025.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara saat ini mulai berjalan. “Mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis. Pertanyaannya, besok apa lagi?” ujarnya.

Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini. Karena itu, KAHMI Ternate meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.

“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat. “Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” katanya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago