Fungsionaris KAHMI Ternate, Jainudin Ali. Foto: Istimewa
Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap kebijakan renovasi rumah dinas (rumdis) gubernur yang dinilai bermasalah.
Dalam renovasi rumah dinas di Sofifi, ibu kota provinsi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar.
Fungsionaris KAHMI Kota Ternate, Jainudin Ali, menyatakan bahwa persoalan renovasi rumdis gubernur bukan hanya soal mekanisme pengadaan langsung (swakelola), melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik sebagaimana diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021.
“Terlepas dari kontroversi tafsir regulasi proyek rumdis ini, kami melihat ada pola pengambilan kebijakan yang abai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Jainudin, kepada media ini, Minggu, 11 Mei 2025.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan kontroversial yang muncul sejak pemerintahan Gubernur Maluku Utara saat ini mulai berjalan. “Mulai dari polemik Dana Bagi Hasil (DBH), pengangkatan mantan narapidana sebagai tim percepatan pembangunan, hingga pengadaan langsung proyek rumdis. Pertanyaannya, besok apa lagi?” ujarnya.
Menurut Jainudin, kebijakan yang didasarkan pada “selera kekuasaan” dan mengabaikan kepentingan publik akan menjadi pola yang berulang jika tidak dihentikan sejak dini. Karena itu, KAHMI Ternate meminta DPRD Provinsi tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menggunakan kewenangannya secara maksimal.
“DPRD perlu menegaskan kembali pemikiran soal penggunaan hak angket. Kami melihat ini sebagai langkah konstitusional untuk menghentikan pola pengabaian publik yang terus terjadi,” pungkasnya.
Ia juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai minim capaian meski belum genap 100 hari menjabat. “Belum sampai 100 hari kerja, tapi sudah terlalu banyak peristiwa, bukan prestasi,” katanya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…