News

Soroti Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Ombudsman Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Ombudsman RI menerima sejumlah konsultasi dan pengaduan dari peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus, namun menghadapi penundaan pengangkatan.

Sesuai mekanisme kerja Ombudsman, peserta diarahkan terlebih dahulu untuk melaporkan permasalahan ini ke instansi terkait, yakni Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Ombudsman menilai perlu adanya langkah evaluatif dari pemerintah dalam menangani masalah ini. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menekankan bahwa penundaan pengangkatan CASN berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik.

“Penundaan ini berpengaruh terhadap kinerja birokrasi. CASN adalah motor utama dalam pelayanan publik di instansinya masing-masing. Jika ribuan tenaga kesehatan di suatu daerah belum diangkat dalam waktu lama, layanan kesehatan bisa terganggu,” ujar Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Lima Langkah yang Perlu Diambil Pemerintah

Ombudsman RI mengusulkan lima langkah strategis bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini:

  1. Mengukur Dampak Publik Pemerintah perlu mengkaji kerugian akibat penundaan ini, termasuk potensi maladministrasi dalam layanan kepegawaian CASN. Robert menekankan perlunya solusi konkret seperti kompensasi bagi peserta yang terdampak atau pendekatan khusus terhadap tempat kerja mereka sebelumnya.
  2. Meningkatkan Transparansi Informasi Ombudsman meminta pemerintah bersikap terbuka dalam menyampaikan alasan penundaan. Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta dalam menyiapkan langkah antisipatif, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi mereka selama masa tunggu.
  3. Skema Pengangkatan Bertahap Sebanyak 207 dari 602 instansi pemerintah meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi dan pembaruan administrasi. Namun, Robert menegaskan bahwa instansi yang telah siap secara administratif dan finansial—sebanyak 395 instansi—harus segera melaksanakan pengangkatan CASN tanpa harus menunggu proses serentak.
  4. Menerbitkan Regulasi Kepastian Hukum Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang menjamin kepastian pengangkatan CASN 2024. Langkah ini akan menjadi dasar hukum bagi penyelesaian persoalan serta memberikan kepastian bagi para peserta seleksi.
  5. Penyelarasan Tafsir Kebijakan Ombudsman berharap adanya kesepakatan final antara DPR RI dan pemerintah terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pengangkatan CASN. Diperlukan inisiatif baru untuk menyatukan tafsir antara DPR dan pemerintah agar situasi ini dapat segera diselesaikan,” tegas Robert.

Ombudsman Siap Menerima Laporan Masyarakat

Sebagai langkah terakhir, Ombudsman RI mengajak masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi dalam seleksi CASN 2024 untuk melapor melalui kanal resmi Ombudsman, baik di pusat maupun di perwakilan di 34 provinsi.

Jalur pengaduan resmi ini merupakan mekanisme kelembagaan yang tersedia bagi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan administrasi dan hak demokrasi mereka, tutup Robert.

redaksi

Recent Posts

Kasus Bos Tambang Emas Ilegal di Galela Barat Masuk Tahap Pembuktian di PN Tobelo

Kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara,…

14 jam ago

Bupati Morotai Keluarkan Edaran Pengendalian Tambang Galian C dan Pasir Pantai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian kegiatan galian…

1 hari ago

Malut United Incar Tiga Poin di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

“Kami akan berusaha menampilkan permainan terbaik dan menutup pertandingan kandang terakhir musim ini dengan raihan…

1 hari ago

Kerja Sama 5 Tahun dengan Benfica, Malut United Bangun Akademi Sepak Bola Berkelas Dunia

Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera (PT MMS), Dirk Soplanit, menegaskan keseriusan Malut United FC…

1 hari ago

Soal Kasus Judol, Hasbi Yusuf Minta Pejabat Jaga Etika dan Perilaku

Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan pejabat di Morotai…

2 hari ago

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

2 hari ago