Kasi Pidum Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan. Foto: Istimewa
Kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo dengan terdakwa Hi. Bolong.
Hi. Bolong diketahui merupakan bos tambang emas yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan secara ilegal karena tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Saat ini, proses persidangan telah memasuki tahap pembuktian.
Dalam tahap tersebut, JPU dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 16 Mei 2026.
“Sudah masuk agenda sidang pembuktian. Saat ini masih pemeriksaan saksi karena jumlah saksinya cukup banyak,” ujar Dewi.
Sebelumnya, Hi. Bolong telah menjalani tahap II di Kejari Halmahera Utara. Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, ia langsung ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.
Selain Hi. Bolong, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma.
Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai tidak kooperatif setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut. Berkas perkara ketiga tersangka itu dibuat secara terpisah.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di…
Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…
Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…