News

Status Tersangka Al Yasin Ali Segera Dicabut

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan akan segera menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, almarhum M Al Yasin Ali.

Penghentian perkara dilakukan setelah Al Yasin Ali meninggal dunia pada Jumat 14 Agustus lalu. Dengan demikian, status tersangka yang disandangnya dalam perkara tersebut juga akan ditindaklanjuti melalui proses administrasi sesuai ketentuan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy membenarkan rencana penghentian penyidikan tersebut saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2026).

Menurut Matheos, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) akan lebih dahulu melengkapi laporan perkembangan penyidikan sebelum proses penghentian perkara dilakukan.

“Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, status M Al Yasin Ali sebagai tersangka akan segera ditindaklanjuti dengan administrasi yang lain. Tim penyidik akan membuat laporan perkembangan penyidikan yang dilengkapi untuk dilakukan penghentian penyidikan,” jelas Matheos.

Al Yasin Ali sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Ia terseret perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun anggaran 2022.

Perkara tersebut diusut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan dugaan kerugian keuangan daerah sekitar Rp2,7 miliar.

Al Yasin Ali yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019–2024 meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 68 tahun.

Dengan meninggalnya tersangka, proses hukum terhadap M. Al Yasin Ali dalam perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan atau dicabut. Kejati Maluku Utara akan menyelesaikan proses penghentian penyidikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

redaksi

Recent Posts

Polisi Bongkar Penampungan Motor Tanpa Dokumen di Tobelo, 13 Kendaraan Diamankan

Satreskrim Polres Halmahera Utara menangkap seorang pria berinisial MA (24), yang diduga menjadi penadah kendaraan…

1 jam ago

Upaya Pencegahan Penyakit, Pemda Taliabu Perkuat CKG

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pemanfaatan data…

13 jam ago

UMKM Wastra Malut Cetak Penjualan Rp206 Juta di KKI 2026, Naik 131 Persen

Kinerja UMKM asal Maluku Utara mencatat hasil positif dalam gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026.…

13 jam ago

Ternate Tegaskan Identitas Kota Rempah di Pembukaan Rakernas JKPI 2026

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-12 resmi dibuka di kawasan Benteng…

14 jam ago

Ketika Permen Bukan Lagi Permen

Oleh: Yanuardi Syukur   KASUS penangkapan Abram Jetro Endiera (AJE), pria asal Malang yang memesan…

16 jam ago

Kejati Malut Kaji Hasil Pemeriksaan Ahli Kasus Dugaan Korupsi Hibah Universitas Nurul Hasan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara masih mengkaji hasil pemeriksaan ahli dalam penyidikan kasus dugaan korupsi…

16 jam ago