News

Strategi Konservasi Mangrove Pulau Morotai Dimatangkan

Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai mematangkan penyusunan rencana aksi pengelolaan mangrove 2025-2030 melalui lokakarya yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah, institusi keamanan, akademisi, organisasi lokal, hingga mitra konservasi.

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai dua kantor bupati tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antaranya Wildlife Conservation Society (WCS), Prof. Rasyd Tolanggara, BPDAS Ake Malamo, Balai Konservasi Daerah Maluku Utara, Dandim 1514, serta unsur OPD teknis dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekda Morotai, M Umar Ali, menegaskan pentingnya peran mangrove bagi keberlanjutan lingkungan pesisir. “Mangrove adalah benteng alami yang melindungi pesisir serta menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya penyusunan rencana aksi mangrove KKMD sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan,” kata dia pada Kamis, 27 November 2025.

Sementara itu, Irfan Hi. Abdurahman, Ketua Harian KKMD Morotai, mengatakan bahwa penyusunan rencana aksi ini merupakan fondasi utama menentukan arah program konservasi mangrove lima tahun ke depan.

“Kegiatan ini penting sebagai dasar merumuskan program KKMD periode 2025-2030. Penyusunan rencana harus kolaboratif agar sesuai dengan kebutuhan ekosistem dan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Ia juga memaparkan hasil valuasi ekonomi mangrove yang menilai manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi ekosistem mangrove. Hasil kajian tersebut, katanya, menjadi pijakan penting untuk kebijakan berbasis data.

“Diseminasi informasi ini memastikan pengelolaan mangrove tidak hanya fokus pada perlindungan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia bilang, dokumen rencana aksi tersebut segera rampung untuk digunakan sebagai pedoman lintas sektor dalam pengelolaan mangrove di Morotai.

“Kolaborasi antar lembaga diharapkan terus diperkuat sehingga pengelolaan dapat berjalan efektif, adaptif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Malut, Minggu 1 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026 adalah hari kesepuluh ibadah pada…

5 jam ago

Koalisi di Maluku Utara Desak Prabowo dan DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat

Isu masyarakat adat tak pernah benar-benar reda. Setiap tahun, ratusan komunitas adat di berbagai daerah…

6 jam ago

Keluhkan Pemadaman Listrik Molor, Warga Morotai: Buka Puasa Terganggu

Sejumlah warga di Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan pemadaman listrik yang berlangsung lebih lama dari…

6 jam ago

Denda Rp500 Miliar Dinilai Bukan Solusi, JATAM Desak Cabut Izin PT Karya Wijaya

Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda administratif lebih dari Rp 500…

1 hari ago

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut, Sabtu 28 Februari 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Jumat, 27 Februari 2026 adalah hari kesembilan ibadah pada…

1 hari ago

HMI Morotai: Polisi Jangan Tebang Pilih Usut Minyak Subsidi

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan…

1 hari ago