News

Sudah Cair 100 Persen, Proyek Penimbunan Jalan di Taliabu Diduga Mangkrak

Sebuah proyek penimbunan badan jalan di Desa Kramat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga kini terpantau tak kunjung diselesaikan alias mangkrak.

Paket pekerjaan yang melekat pada Dinas PUPR Taliabu ini ditangani oleh CV. Bekat Porodisa dengan nilai anggaran sebesar Rp3.839.000.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cermat, anggaran proyek ini sudah dicairkan 100 persen oleh BPPKAD Pulau Taliabu.

Hal itu sesuai Surat Perjanjian Kontrak (SPK) No. 602.2/07.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2023. Pada 27 Februari 2023 dengan Berita Acara Pembayaran (BAP) No. 600/053/BAP-100%/DPU-PR/PT/III.

Seorang warga Desa Kramat yang menolak namanya disebutkan, mengatakan bahwa pekerjaan ini hanya dilakukan separuh dan tidak memiliki papan proyek.

“Kami juga barusan tahu kalau penimbunan badan jalan ini adalah pekerjaan proyek. Bahkan kami tidak pernah lihat papan proyek pekerjaan dipasang,” kata dia kepada cermat, Senin, 14 Agustus 2023.

Ia mengaku menyesali langkah pemerintah daerah yang memberikan pekerjaan tersebut kepada kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Pekerjaan ini kurang lebih dua bulan lalu dan tiba-tiba saja macet karena kontraktornya terlilit hutang,” ungkapnya.

Sementara Kabid Binamarga PUPR Pulau Taliabu, Sudarman, justru mengaku pekerjaan tersebut sudah dituntaskan.

“Penimbunan dalam desa sudah selesai. Coba cek saja di lokasi, tanahnya masih segar, belum berubah warna,” kata Sudarman. Ia menyatakan, sudah ada penambahan stok batu yang akan dilanjutkan pekerjaan penimbunan lanjutan.

“Stok batu dari kemarin dan besok baru dilanjutkan pengecoran,” ujarnya.

Hingga berita ini tayangkan, cermat berupaya mengonfirmasi Kadis PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno.

———

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

34 menit ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

12 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

16 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago