News

Sultan Bacan Ultimatum Abdullah Iskandar Alam, Minta Segera Sampaikan Permohonan Maaf

Sultan Muda Kesultanan Bacan, M Irsyad Maulana Sjah memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Sultan Bacan melalui tim hukum Sultan Bacan, M Bahtiar Husni dkk saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor YLBH Malut, Jumat, 2 Juli 2024.

Ultimatum disampikan karena Abdullah Iskandar Alam salah merespons video Sultan Bacan. Padahal dalam video berdurasi 7 menit itu, Sultan menjelaskan bahwa acara yang kemudian dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024 tersebut, bukanlah acara kesultanan Bacan.

Bahtiar menegaskan, jika mendengar apa yang dikatakan Sultan M. Irsyad Maulana Sjah itu, jelas bahwa tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

“Olehnya itu, tidak harus ada kelompok yang terlalu baper sehingga sampai merasa disebutkan sebagai kelompok separatis. Karena Sultan tidak bermaksud begitu,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Sultan tidak pernah menyebutkan satu kelompok tertentu terkait dengan kata-kata separatis. Melainkan yang dimaksud Sultan hanya menganalogikan pada saat Sultan Muksin Sjah atau Sultan ke-19, ada kelompok-kelompok seperti itu.

“Sehingga tidak harus digiring pada opini-opini yang akhirnya mendiskreditkan kesultanan Bacan. Apalagi video yang muncul dari saudara Abdullah Iskandar Alam sampai menyebutkan bahwa Sultan, dalam hal ini menuduh bahwa organisasi Palimpunggang itu adalah organisasi separatis. Itu berlebihan,” katanya.

Untuk itu, kata Bahtiar, pihaknya mewakili Sultan, memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Bahtiar bilang langkah ini diambil agar tidak menjadi boomerang di luar, tidak menuduh Sultan yang bukan-bukan, atau sampai mendiskreditkan kesultanan Bacan.

“Ini yang harus kita luruskan agar tidak menjadi simpang siur di luar sana. Oleh sebab itu kami menyatakan sekali lagi, beliau harus mempertanggungjawabkan ini dan meminta maaf kepada Sultan. Apabila tidak disampaikan permohonan maaf maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

2 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago