News

Sultan Bacan Ultimatum Abdullah Iskandar Alam, Minta Segera Sampaikan Permohonan Maaf

Sultan Muda Kesultanan Bacan, M Irsyad Maulana Sjah memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Sultan Bacan melalui tim hukum Sultan Bacan, M Bahtiar Husni dkk saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor YLBH Malut, Jumat, 2 Juli 2024.

Ultimatum disampikan karena Abdullah Iskandar Alam salah merespons video Sultan Bacan. Padahal dalam video berdurasi 7 menit itu, Sultan menjelaskan bahwa acara yang kemudian dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024 tersebut, bukanlah acara kesultanan Bacan.

Bahtiar menegaskan, jika mendengar apa yang dikatakan Sultan M. Irsyad Maulana Sjah itu, jelas bahwa tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

“Olehnya itu, tidak harus ada kelompok yang terlalu baper sehingga sampai merasa disebutkan sebagai kelompok separatis. Karena Sultan tidak bermaksud begitu,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Sultan tidak pernah menyebutkan satu kelompok tertentu terkait dengan kata-kata separatis. Melainkan yang dimaksud Sultan hanya menganalogikan pada saat Sultan Muksin Sjah atau Sultan ke-19, ada kelompok-kelompok seperti itu.

“Sehingga tidak harus digiring pada opini-opini yang akhirnya mendiskreditkan kesultanan Bacan. Apalagi video yang muncul dari saudara Abdullah Iskandar Alam sampai menyebutkan bahwa Sultan, dalam hal ini menuduh bahwa organisasi Palimpunggang itu adalah organisasi separatis. Itu berlebihan,” katanya.

Untuk itu, kata Bahtiar, pihaknya mewakili Sultan, memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Bahtiar bilang langkah ini diambil agar tidak menjadi boomerang di luar, tidak menuduh Sultan yang bukan-bukan, atau sampai mendiskreditkan kesultanan Bacan.

“Ini yang harus kita luruskan agar tidak menjadi simpang siur di luar sana. Oleh sebab itu kami menyatakan sekali lagi, beliau harus mempertanggungjawabkan ini dan meminta maaf kepada Sultan. Apabila tidak disampaikan permohonan maaf maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

23 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago