News

Sultan Bacan Ultimatum Abdullah Iskandar Alam, Minta Segera Sampaikan Permohonan Maaf

Sultan Muda Kesultanan Bacan, M Irsyad Maulana Sjah memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Sultan Bacan melalui tim hukum Sultan Bacan, M Bahtiar Husni dkk saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor YLBH Malut, Jumat, 2 Juli 2024.

Ultimatum disampikan karena Abdullah Iskandar Alam salah merespons video Sultan Bacan. Padahal dalam video berdurasi 7 menit itu, Sultan menjelaskan bahwa acara yang kemudian dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024 tersebut, bukanlah acara kesultanan Bacan.

Bahtiar menegaskan, jika mendengar apa yang dikatakan Sultan M. Irsyad Maulana Sjah itu, jelas bahwa tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

“Olehnya itu, tidak harus ada kelompok yang terlalu baper sehingga sampai merasa disebutkan sebagai kelompok separatis. Karena Sultan tidak bermaksud begitu,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Sultan tidak pernah menyebutkan satu kelompok tertentu terkait dengan kata-kata separatis. Melainkan yang dimaksud Sultan hanya menganalogikan pada saat Sultan Muksin Sjah atau Sultan ke-19, ada kelompok-kelompok seperti itu.

“Sehingga tidak harus digiring pada opini-opini yang akhirnya mendiskreditkan kesultanan Bacan. Apalagi video yang muncul dari saudara Abdullah Iskandar Alam sampai menyebutkan bahwa Sultan, dalam hal ini menuduh bahwa organisasi Palimpunggang itu adalah organisasi separatis. Itu berlebihan,” katanya.

Untuk itu, kata Bahtiar, pihaknya mewakili Sultan, memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Bahtiar bilang langkah ini diambil agar tidak menjadi boomerang di luar, tidak menuduh Sultan yang bukan-bukan, atau sampai mendiskreditkan kesultanan Bacan.

“Ini yang harus kita luruskan agar tidak menjadi simpang siur di luar sana. Oleh sebab itu kami menyatakan sekali lagi, beliau harus mempertanggungjawabkan ini dan meminta maaf kepada Sultan. Apabila tidak disampaikan permohonan maaf maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago