Sultan Tidore saat didatangi Gakkumdu di kediamannya. Foto: Istimewa
Gakkumdu Maluku Utara menyambangi kediaman pribadi calon gubernur Sultan Husain Alting Sjah, pada Selasa 03 Desember 2024, sekira pukul 11 siang.
Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi atas laporan tim hukum paslon 04 Sherly-Tjoanda, terkait statemen Sultan Husain saat debat terakhir di Jakarta. Tim dipimpin oleh Koordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi.
Usai dimintai keterangan, Sultan Husain kepada media mengungkapkan, bahwa kalimat “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang ia pakai merupakan kalimat kultural yang sangat agung. Sama halnya dengan pesan kemanusiaan yang disampaikan para leluhur, dan salah satunya adalah Sultan Nuku.
“Kurang lebih statemen saya begitu, dan itu bukan hanya dipakai saat kampanye tetapi statemen itu pula saya sampaikan saat debat terakhir. Sultan Nuku mengetahui bahwa bentuk penjajahan itu bukan karena warna kulit, bukan juga karena orang per orang, tetapi itu adalah sifat dan karakter. Olehnya itu, Nuku sangat khawatir, karena jangan sampai sifat dan karakter itu menjadi bawaan ke anak cucu, dan itulah Nuku mengatakan “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua”. Artinya janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan,” ungkap Sultan Husain.
Kejahatan yang dimaksud Nuku, kata Husain, adalah seperti yang datang dari luar. Seperti contohnya lada dalam perspektifnya karena itu memang dari luar, yang diartikan kolonial. Sehingga, sambung Husain, Nuku pun menggunakan simbol-simbol tersebut.
“Nuku tidak pernah tunjuk orang per orang, tetapi karakter dasar sifat penjajah. Dan oleh karena itu, saya juga mengingatkan jangan sampai anak cucu nanti pakai sifat itu,” ujarnya.
Sultan bilang, komisioner Bawaslu yang merupakan putra-putri Maluku Utara, tetapi sangat disayangkan jika pesan kultural tidak dipahami oleh mereka. Apalagi, penggalan kalimat tersebut kerap dipakai para leluhur.
“Jadi kalau bukan orang Maluku Utara pasti tidak paham kalimat itu. Saya pikir anggota Bawaslu adalah orang-orang yang lahir dari Bumi Moloku Kie Raha, dan mereka paham dengan makna itu. Tetapi laporan itu ditindaklanjuti. Semestinya kan sebelum menindaklanjuti, mereka harus telusuri dan kajian dulu. Apakah laporan itu sesuai atau tidak? Dan yang melaporkan ini tahu atau tidak tentang laporannya? Nah, kalau tidak tahu dan tidak mengenal sejarah Moloku Kie Raha, makanya jangan ditindaklanjuti,” paparnya.
Sultan berharap, aparat penegak hukum bisa bersikap adil. “Saya meminta dengan hormat kepada saudara-saudara saya, sebagai penegak hukum agar bersikap adil. Saya juga berkewajiban menjaga institusi kepolisian, karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Olehnya itu, saya meminta kepada aparat keamanan untuk memberikan penanganan tentang kestabilitas pengamanan,” pungkas Sultan Husain.
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…
Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…