Foto penulis
Oleh: Richard Ibrahim*
Kepolisian Republik Indonesia yang saya hormati,
Saya menulis surat ini dari mess karyawan buruh, selepas pulang kerja, pada sebuah Pabrik Nickel di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara– sala satu permata berharga di pelosok Timur Nusantara. Sehari-hari hidup saya habis di balik deru mesin, di antara asap pabrik yang kerap membuat dada saya sesak.
Sebagai anak sulung, saya sering menunda mimpi pribadi demi memenuhi kebutuhan dasar: makan-minum, biaya listrik, sekolah adik, nafkahi orang tua dan isteri. Hidup saya tak istimewa. Ia hanyalah potret banyak buruh di negeri ini yang hidup dari kerja keras, bukan buah dari privilege layaknya seorang anak Presiden yang bisa merubah aturan sana-sini.
Karena itu, dada saya sesak ketika mendengar kabar Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) berusia 21 tahun, meninggal setelah ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis jenis Barakuda milik Satuan Brimob Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Affan menghembuskan nafas terakhir bersamaan dengan menggemanya suara unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025.
Affan meninggal saat bekerja, sedang mengantar orderan makanan. Ia belum menikah. Karena tersendat kondisi ekonomi keluarga, pendidikan Affan hanya sampai pada kelas dua SMP. Selepas dari itu, ia sempat bekerja sebagai Satpam di Kawasan Menteng, tak lama kemudian lalu bekerja sebagai Ojol untuk menopang keluarganya.
Hidupnya sederhana. Ia tinggal di rumah kontrakan di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat, bersama kedua orangtua, adik perempuan, dan kakaknya yang juga merupakan ojek daring. Seperti manusia pada umumnya, ia punya harapan untuk menjalani hidup dengan tenang dan bahagia, suatu saat nanti. Namun sayang, kini Affan sudah tak bernapas lagi.
Kepolisian yang saya hormati,
Kematian Affan bukan sekadar kecelakaan. Ia adalah cermin negara dari wajah lama kepolisian kita yang kasar dan abai pada nyawa rakyat kecil ketika mereka menyampaikan aspirasi.
Bukan sekali ini kita melihat polisi berdiri bukan sebagai pengayom, melainkan sebagai alat represi. Kita masih ingat jelas tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, di mana 135 nyawa melayang karena gas air mata yang ditembakkan aparat, padahal FIFA jelas-jelas melarang gas air mata di stadion. Nyawa-nyawa itu hilang bukan karena hooliganisme, melainkan karena polisi yang panik dan agresif.
Sejarah kita penuh jejak serupa. Pada 1998, empat mahasiswa Trisakti yang menuntut Reformasi gugur ditembak aparat. Di era reformasi pada 2019, gelombang “Reformasi Dikorupsi” ditanggapi dengan gas air mata dan pentungan, dua siswa SMA di Kendari, Imam dan Randi, meregang nyawa. Pada 2020 lalu, saat rakyat menolak “Omnibus Law,” ribuan demonstran ditangkap dan dipukul. Lalu kini, pola yang sama berulang di jalanan, di depan gedung DPR, dan menimpa Affan.
Dari etape perjalanan tersebut, seolah-olah aparat selalu lupa bahwa di hadapannya berdiri manusia: buruh, petani, mahasiswa, ojol, yang membayar pajak demi menunjang mereka.
Kepolisian yang saya hormati,
Saya membaca dua tulisan menarik tentang institusi polisi yang terbit di IndoProgress. Tulisan Bambang Widyonarko “Kegagalan Historis Membangun Polisi (di) Indonesia” (11/01/ 2023), dan Esai Lukman Ainul Hakim “Saya Mengucapkan Selamat kepada Kepolisian yang Membuat Kami Tak Selamat” (16/07/2025). Keduanya memotret bagaimana polisi kita terjebak dalam kultur kekerasan, minim empati, dan cenderung represif.
Dan itu sudah terjadi sejak era Orde Baru, di mana polisi dan tentara adalah alat negara. Tugas utamanya bukan melindungi rakyat, melainkan menjaga kursi kekuasaan. Orde Baru sudah lama tumbang, tetapi bayang-bayangnya masih terasa. Setiap kali rakyat turun ke jalan, polisi tampil lebih sebagai penjaga rezim ketimbang pengayom masyarakat.
Mungkin inilah sebabnya muncul seruan ACAB (All Cops Are Bastards) di jalan-jalan dan media sosial. Itu bukan kebencian kosong. Itu lahir dari pengalaman kolektif rakyat yang berkali-kali dilukai. Dari penembakan mahasiswa, dari pemukulan demonstran, dari Kanjuruhan, hingga kini dari kematian Affan.
Sementara di negara-negara lain, pendekatan berbeda sudah lama ditempuh. Lihatlah Inggris, misalnya. Polisi di sana tidak dipersenjatai seperti di sini. Mereka bukan pendekar silat, bukan juga ahli bela diri. Mereka dibekali latihan diplomasi, kesabaran, dan kemampuan mengontrol massa dengan tangan kosong. Mereka hadir di tengah kerumunan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk meredam. Sikap mereka yang kalem, profesional, dan berani tampil tanpa senjata justru membuat massa lebih tenang. Tidak ada jarak berlapis senjata antara rakyat dan polisi, melainkan sebuah interaksi manusiawi.
Kepolisian kita bisa belajar dari sana bahwa kekuatan bukan diukur dari kerasnya pentungan atau tebalnya tameng, melainkan dari keberanian menahan diri.
Kepolisian yang saya hormati,
Setiap kali ada nyawa melayang karena aparat, negara buru-buru mengumumkan santunan. Kasus Affan pun begitu. Presiden Prabowo Subianto, dengan cepat menyampaikan janji bahwa negara akan menanggung hidup keluarga Affan. Kita tentu menghargai niat baik itu. Namun izinkan kita bertanya, apakah uang santunan bisa mengganti hidup seorang anak? Apakah uang bisa menghapus air mata seorang ibu yang kehilangan anak harapan?
Bagi keluarga kecil Affan, ia bukan sekadar ojol, namun tulang punggung, tempat keluarga bergantung harapan. Maka, jika Kepolisian benar-benar ingin menebus, jangan berhenti pada janji santunan. Lakukan reformasi sungguhan.
Sistem di tubuh Anda perlu diaudit. Cara aparat menangani demonstrasi harus ditinjau ulang dari hulu ke hilir. Lebih jauh lagi, sistem rekrutmen polisi, juga mesti dibedah habis-habisan. Kita tahu, dari obrolan di warung kopi sampai laporan investigasi, betapa proses masuk kepolisian masih sarat dengan suap dan nepotisme.
Uang puluhan hingga ratusan juta sering jadi syarat tak tertulis. Akibatnya, polisi yang lahir dari proses busuk semacam ini sering kali bermental transaksional. Alih-alih sebagai pengabdi, malah justru memanfaatkan kesempatan berseragam cokelat untuk mengembalikan modal. Dari sanalah wajah penegakan hukum kita rusak. Dan dari sanalah tragedi seperti Kanjuruhan dan kematian Affan berulang-ulang terjadi.
Kepolisian yang saya hormati,
Surat ini bukan hanya curahan hati seorang buruh. Ini juga jeritan yang mungkin tak sempat diucapkan Affan. Saya membayangkan ibu saya sendiri jika suatu hari saya pulang tak bernyawa, hanya tinggal nama. Saya membayangkan bagaimana tangisnya, bagaimana kosongnya rumah yang ditinggalkan sang anak.
Tolong, jangan biarkan tragedi ini terus berulang. Jangan biarkan warga kecil selalu jadi korban. Jangan jadi polisi yang merusak harapan.
Hormat saya,seorang buruh pabrik dan pembaca yang masih percaya pada kemungkinan perubahan. [*]
——
*Richard Ibrahim: Praktisi K3. Anggota Forum Studi Independensia. Alumni Ilmu Politik FISIP UMMU. Pernah Menjabat Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UMMU Periode 2017-2018. Esai dan cerpen-Nya kerap terbit di berbagai media cetak dan online.
Rangkaian kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima penghargaan sebagai perusahaan dengan Penataan Lingkungan Terbaik di Kabupaten…
Staf Khusus (Stafsus) Bupati Halmahera Barat (Halbar), Afandi Kader, menanggapi aksi demonstrasi di PT Tri…
Malut United FC akan menjamu PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League musim 2025/2026 di…
Polres Pulau Morotai angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan belasan kubik kayu ilegal…
Sejumlah pelaku usaha Penginapan, Perhotelan, hingga depot air isi ulang di Pulau Morotai, Maluku Utara…