Advetorial

Tak Perlu Jauh-Jauh, Bikin Paspor Elektronik Kini Bisa di Mana Saja

Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik alias e-paspor di mana saja. Kebijakan ini diatur usai terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024.

Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini sudah ada 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke yang melayani pengurusan e-paspor.

“Alhamdulillah, di bulan suci Ramadan ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Silmy di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2024.

Silmy menjelaskan perluasan jangkauan layanan e-paspor ini sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Ia menyebut, pada tahun 2023 terjadi peningkatan permohonan E-Paspor sebesar 138% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saat ini animo masyarakat sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Maka kita imbangi itu dengan perluasan layanan,” tutur Silmy dalam keterangannya.

Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku secara internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (non elektronik).

Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohon penerbitan visa dengan E-Paspor.

“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan,” jelas Silmy.

“Ke depannya tren internasionalnya akan ke arah sana (e-paspor). Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” tutup Silmy.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

5 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago