Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa
Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri ketika tidak terima diminta putus.
Kini mahasiswa di salah satu Universitas ternama di Kota Ternate itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate.
Diketahui keduanya merupakan warga asal Halmahera Timur yang kini tengah menimbah ilmu di Kota Ternate. Sang pria diketahui berinisial AD (25) dan korban RW (21). Peristiwa ini terjadi di salah satu asrama Mahasiswa di Ternate Selatan.
“Laporannya sudah kita terima dan masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, ketika dikonfirmasi, Senin, 29 Juli 2024.
Iwan bilang, dugaan penganiayaan terjadi karena buntut dari sang pacar yang terbakar api cemburu ketika pacar ketahuan selingkuh. Korban lalu meminta untuk akhiri hubungan.
“Sang pacar diduga selingkuh dengan perempuan simpanannya. Korban mengetahui pacar chatting dengan perempuan lain sehingga cemburu, lalu meminta putus,” katanya.
Iwan menuturkan, ketika mendengar permintaan korban, pelaku spontan langsung memukul korban, menginjak rusuk korban dan melempari korban. Atas peristiwa penganiayaan itu, korban bersama kerabatnya melapor ke Polsek.
“Ketika menerima laporan, korban langsung dilakukan visum ke RS Bhayangkara Ternate.
Dari hasil visum, ditemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh korban,” ucapnya.
Perwira berpangkat satu balok emas ini menambahkan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terhadapnya telah terjadi berulang kali.
“Untuk saat ini sudah ada beberapa saksi kita periksa dan dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…