Graal Taliawo saat menjumpai warga Pulau Gebe. Foto: Istimewa
Anggota DPD RI Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kembali melakukan kunjungan pengawasannya. Kali ini, Graal melawat dan mengunjungi Pulau Gebe di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Dalam kesempatan itu, Graal berkunjung ke seluruh desa di Pulau Gebe mulai Desa Kacepi, Kapaleo, Sanafi, Sanafi Kacepo, Yam, Elfanun, Desa Umera di sebelah ujung, bahkan Desa Umiyal yang terletak di pulau kecil di depan Pulau Gebe.
Menurut Graal, akses jalan yang menantang bukan alasan untuk menyiutkan nyalinya. Ia justru bersemangat segera mendengar sekaligus melihat kondisi lebih dekat.
Pulau Gebe adalah pulau kecil dengan delapan (8) IUP produksi dan satu (1) IUP eksplorasi. Luas pulau ini mencapai 22.400 ha; luas konsesi pertambangan di dalamnya mencapai 6.204,46 ha alias sekitar 27,7%.
“Pulau ini memang sulit dijangkau sehingga kerap luput dari pengawasan. Kitong perlu lihat langsung bagaimana basudara pe kehidupan di Pulau Gebe ini berhadapan dengan keadaan tersebut,” ujar Graal.
Kunjungan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional: turun ke daerah pemilihan.
“Bagi saya, datang dan mendengar keluhan warga adalah tanggung jawab moral selain tugas konstitusional. Kalau sekadar mau tahu masalah di daerah, mungkin cukup jumpa dengan Pemerintah Kabupaten atau cek berita. Tapi saya bukan dipilih oleh Pemkab, saya dipilih oleh masyarakat. Jadi saya harus kembali pulang ke warga untuk diskusi yang substansial terkait dong pe masalah publik,” jelas anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini.
Setelah dipilih warga dan terpilih, maka pejabat publik harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait kinerjanya pada jabatan tersebut. “Dong song pilih pa kita untuk karja, maka saya harus lapor pa kita pe tuan (warga) atas kinerja saya di DPD selama ini mengacu pada UUD 1945 Pasal 22D tentang fungsi DPD,” jelas Dr. Graal.
Agenda penting lainnya adalah sesi diskusi bersama warga. Warga sampaikan koreksi atas kinerja Pemerintah Pusat di daerah; Dr. Graal menanggapi sesuai tugas pokok dan fungsi DPD.
Koreksi yang paling banyak mengemuka adalah aktivitas pertambangan yang meresahkan di Pulau Gebe. Seorang warga bilang, “Kitong samua ini dalam posisi dilema: tolak tambang atau terima tambang. Kita tolak karena tahu dan merasakan sendiri dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya pada kita pe kualitas lingkungan. Air me mulai tercemar dan susah. Tapi kita juga terpaksa terima tambang karena ada manfaat ekonomi yang didapat.”
Paitua lain menambahkan, “Pulau kecil seperti ini sudah dikeruk selama puluhan tahun. Mau dikeruk sampai kapan? Kita harus kembalikan kejayaan Maluku Utara pada rempah, bukan pertambangan.”
Warga terimpit dan terdesak. Menyikapi ini, lulusan Doktoral Ilmu Politik UI ini konsisten sejak 2018 meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk punya orientasi pada ekonomi hijau dan ekonomi biru.
“Maluku Utara termasuk Pulau Gebe punya potensi itu. Kitong perlu melihat ini sebagai hal yang luar biasa untuk dikembangkan dan menjadi sandaran ekonomi. Supaya warga punya pilihan pada sektor yang berkelanjutan,” pungkas Dr. Graal.
Bagi Dr. Graal masa depan Maluku Utara adalah masa lalu Maluku Utara. Menurutnya warga Maluku Utara perlu berdaya dengan sumber daya alam berkelanjutan di sekitarnya: pertanian/perkebunan dan perikanan. Perlu ada hilirisasi berbasis skala kecil, bukan industri besar. Warga mesti didampingi untuk mengolahnya menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi tinggi.
Warga koreksi kewajiban perusahaan yang belum ditunaikan. “Dong beroperasi so lama, tapi kita tarada dapa manfaat yang berkelanjutan bagitu dari beberapa perusahaan lainnya. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tarada, Corporate Social Responsibility (CSR) me tarada. Beberapa perusahaan ada yang so bantu pembangunan di desa seperti rumah ibadah, lapangan bola, bus sekolah. Tapi bagitu sudah. Beri lalu putus,” ungkap Paitua.
Dr. Graal meminta kementerian terkait (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan serta Kementerian lainnya) untuk fokus pengawasan kepada semua perusahaan yang beroperasi di Pulau Gebe dan Maluku Utara supaya konsekuen menjalankan kewajibannya.
Menurut laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini, Pemkab juga perlu segera membuat peraturan daerah terkait PPM dan CSR/TJSL supaya jelas dan punya kekuatan hukum.
Lebih dari itu, menurutnya, perusahaan, Pemerintah Daerah, dan warga perlu duduk bersama mendiskusikan masalah daerah yang penyelesaiannya bisa didukung oleh perusahaan.
Terpancar dari wajah sumringah warga, tampak mereka merindukan kehadiran anggota legislatif di tengah-tengah mereka. “Kita tra sangka Pak Graal datang ke sini. Pulau me jauh bagini, transportasi juga terbatas,” kata seorang Ibu.
Senada dengan itu, warga lainnya berkata, “Selama ini baru kali ini ada anggota dewat pusat hadir di kita pe kampong. Kita bisa suarakan dan sampaikan langsung ke Pak Graal.”
Kedatangan anggota dewan ke daerah pemilihannya adalah hal minimal yang perlu dilakukan anggota dewan. “Terima kasih dukungan basudara semua. Tapi kita mesti luruskan. Hal ini bukanlah sesuatu yang wah atau luar biasa. Kegiatan ini biasa saja dan memang sudah bagian dari tanggung jawab kerja setiap anggota dewan,” kata Dr. Graal.
Relasi antara warga dan pejabat terpilih sebenarnya tidak terputus. Anggota DPR/DPD RI setidaknya ada 5 kali dalam setahun harus turun ke daerah pemilihan: DPRD Provinsi/Kab/Kota setidaknya ada 3 kali.
Dengan turun, ia merasakan dan mengalami kekurangan kinerja Pemerintah Pusat di daerah yang kerap luput dari jangkauan. Imbuh anggota Komite II DPD RI ini,
“Di sini ada tambang dan jalan nasional, sektor pengawasan saya. Dengan turun, saya jadi tahu apa saja masalahnya. Pun warga sampaikan segala koreksiannya. Energi dan dorang pe raut wajah akan selalu terbayang ketika saya rapat kerja menyuarakan koreksi tersebut kepada Kementerian terkait.”
Ia menekankan, kerja bukan untuk pencitraan. Tidak juga untuk dipilih kembali. Kerja yang ia lakukan adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusionalnya atas jabatan yang ia emban—amanat dari masyarakat Maluku Utara.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…