Foto anggota yang di-PTDH digaris X sebagai tanda telah di-PTDH. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaksanakan upacara Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi yang terbukti menjalani hubungan dengan wanita lain atau selingkuh.
Anggota yang diketahui berinisial RS itu bahkan hingga punya satu anak dari hasil perselingkuhan tersebut.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian. Termasuk atas pertimbangan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan bagi anggota yang akan di-PTDH,” kata Faidil saat ditemui di Kota Ternate, Selasa, 21 November 2023.
Faidil mengingatkan kepada para PJU, Perwira hingga Bintara agar selalu bersyukur dan tunjukkan lewat pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan.
“Saya tegaskan, netralitas dalam Pemilu 2024 menjadi pegangan bagi seluruh anggota Polri untuk tidak memihak kepada partai politik mana pun,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…