News  

Terbukti Selingkuh, Seorang Polisi di Halmahera Tengah Dipecat

Foto anggota yang di-PTDH digaris X sebagai tanda telah di-PTDH. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaksanakan upacara Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi yang terbukti menjalani hubungan dengan wanita lain atau selingkuh.

Anggota yang diketahui berinisial RS itu bahkan hingga punya satu anak dari hasil perselingkuhan tersebut.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian. Termasuk atas pertimbangan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan bagi anggota yang akan di-PTDH,” kata Faidil saat ditemui di Kota Ternate, Selasa, 21 November 2023.

Faidil mengingatkan kepada para PJU, Perwira hingga Bintara agar selalu bersyukur dan tunjukkan lewat pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan.

“Saya tegaskan, netralitas dalam Pemilu 2024 menjadi pegangan bagi seluruh anggota Polri untuk tidak memihak kepada partai politik mana pun,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Wali Kota Ternate Resmi Membuka Pagelaran Pentas Seni Tingkat Pelajar