News

Terbukti Terima Suap saat Jadi Gubernur Malut, AGK Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman sedikit lebih ringan terhadap terdakwa kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, pada Kamis, 26 September 2034.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut terdakwa 9 tahun penjara dan membayar denda senilai Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp 107 miliar lebih dan 90.000 USD.

“Menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan,” jelas Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh.

Kadar menambahkan, Majelis Hakim selain menjatuhkan vonis kepada terdakwa AGK, juga membayar uang pengganti sebesar Rp 109 juta dan 90 ribu USD.

“Dengan ketentuan, dalam 1 bulan, uang pengganti tersebut tidak dikembalikan maka dianggap berkekuatan hukum tetap dan Jaksa melakukan penyitaan harta benda. Dan apabila dari hasil penyitaan belum menutup uang pengganti, maka terdakwa menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Kadar menuturkan, dengan vonis serta uang pengganti, Hakim dengan Jaksa meyakini dan berpendapat bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ini juga menunjukan Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penasehat Hukum terdakwa.

“Berdasarkan putusan yang sudah dibacakan, dipersilakan kepada terdakwa bermusyawarah dengan penasihat hukumnya untuk mengambil langka hukum selanjutnya,” jelas Kadar.

Mendengar vonis Majelis Hakim, tim hukum AGK, Hairun Rizal, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap vonis, sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

cermat

Recent Posts

Mengenal Ilham, Lulusan Magister IPB Asal Morotai yang Meneliti Kerentanan Nelayan Tuna

DI ujung utara Provinsi Maluku Utara, terdapat sebuah pulau yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik,…

3 jam ago

DPRD Akan Rekomendasi Kontrak Dokter Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Tidore

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…

17 jam ago

Polda dan Kejati Maluku Utara Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

17 jam ago

5 Jam Diperiksa Jaksa, Ketua DPRD Maluku Utara Mengaku Hanya Koordinasi

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…

18 jam ago

Jaksa Periksa Kuntu Daud, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi…

19 jam ago

Jaksa Tahan Syahril Rajak dalam Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sign Halbar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…

22 jam ago