Categories: News

Terlibat Penganiayaan, Seorang Agen Minyak Tanah di Morotai Mangkir dari Panggilan Polisi

Terduga pelaku penganiayaan berinisial AG (36) hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi.

AG yang merupakan agen minyak tanah di Pulau Morotai, Maluku Utara, mangkir dari panggilan untuk diperiksa.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim.

“Sudah dua kali dipanggil, tapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, sejak Rabu, 22 Januari 2025

Polisi akan menjemput paksa jika terduga pelaku masih mangkir dari panggilan berikutnya.

“Kalau mangkir bisa kita upaya untuk menjemput paksa. Karena panggilan itu sudah upaya paksa, artinya wajib datang untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Ismail menegaskan kasus ini merupakan tindak pidana murni, sehingga tidak ada pencabutan laporan atau penyelesaian damai di luar proses hukum.

“Karena ini pidana murni, maka tidak ada pencabutan. Ini bukan delik aduan. Bahkan sampai sekarang tidak ada penyelesaian antara korban dengan pelaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, AG dilaporkan masih berada di luar Morotai. Polisi terus memantau perkembangan dan berupaya memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.


Penulis: Aswan Kharie

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

10 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

11 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

13 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

14 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

14 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

17 jam ago