News

Terpidana Korupsi Speedboat DKP Maluku Utara Bayar Denda Rp 50 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi menerima pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana kasus korupsi pengadaan speedboat pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.

Pembayaran denda dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, oleh keluarga terpidana Ridwan Arsan tanpa didampingi penasihat hukum. Proses pembayaran disaksikan oleh Kepala Seksi Intelijen Didi Kurniawan Bambang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doniel Ferdinand, serta jaksa eksekutor.

Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan, pembayaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Putusan tersebut meliputi, Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tanggal 24 Februari 2025; Jo. Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT TTE tanggal 22 April 2025; Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7627K/PID.SUS/2025 tanggal 31 Juli 2025.

“Setelah menerima pembayaran, jaksa eksekutor langsung melakukan penyetoran ke kas negara,” jelas Sabar.

Ia menambahkan, dana tersebut kini resmi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

“Kami menegaskan pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya, termasuk dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Malut Ancam Beri Sanksi untuk Aksandri Soal Dugaan SARA

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) menyikapi dugaan tindakan provokatif dan SARA…

3 jam ago

Pemkot Ternate Matangkan Kesiapan Promosi Budaya dan Kuliner di Jakarta

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan jelang pelaksanaan pameran seni, budaya, dan kuliner yang akan…

4 jam ago

Layanan Publik Kembali Optimal Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Ternate mulai meningkatkan ritme kerja pasca-libur Lebaran. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Wali…

6 jam ago

Muat 50 Ton Ikan, KM Nazila 05 Tenggelam di Perairan Malut, 21 ABK Belum Ditemukan

Kapal penangkap ikan KM Nazila 05 jenis pajeko asal Sulawesi dilaporkan tenggelam di perairan Maluku…

19 jam ago

Aksandri Kitong Dipolisikan Buntut Dugaan Menyebarkan SARA

Ketua GAMKI Halmahera Utara sekaligus anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, resmi dipolisikan buntut dugaan…

21 jam ago

Soal Dugaan Ajakan SARA, Aksandri Kitong Minta Maaf dan Klarifikasi

Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong menyampaikan permohonan maaf ke publik dan mengklarifikasi tangkapan layar…

23 jam ago