News

Terpidana Korupsi Speedboat DKP Maluku Utara Bayar Denda Rp 50 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi menerima pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana kasus korupsi pengadaan speedboat pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.

Pembayaran denda dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, oleh keluarga terpidana Ridwan Arsan tanpa didampingi penasihat hukum. Proses pembayaran disaksikan oleh Kepala Seksi Intelijen Didi Kurniawan Bambang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doniel Ferdinand, serta jaksa eksekutor.

Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan, pembayaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Putusan tersebut meliputi, Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tanggal 24 Februari 2025; Jo. Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT TTE tanggal 22 April 2025; Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7627K/PID.SUS/2025 tanggal 31 Juli 2025.

“Setelah menerima pembayaran, jaksa eksekutor langsung melakukan penyetoran ke kas negara,” jelas Sabar.

Ia menambahkan, dana tersebut kini resmi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

“Kami menegaskan pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya, termasuk dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Tim ERT NHM Dikirim ke NTT Bantu Penanganan Bencana Gempa

CERMAT.CO.ID — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku…

3 jam ago

Warga Taliabu Tambal Jalan di Depan Rujab, Sentil Janji Bupati Sashabila soal Lobi ke Pusat

Sejumlah warga di Pulau Taliabu, Maluku Utara, melancarkan aksi protes dengan cara yang tak biasa.…

3 jam ago

Negara Profetik

Oleh: Hendra Kasim   INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…

16 jam ago

Disperindag Ternate Siapkan Pusat Oleh-Oleh dan Pameran UMKM Selama Pelaksanaan Rakernas JKPI

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…

1 hari ago

Rakernas JKPI, Disperindag Pastikan Pusat Kuliner Ternate Nyaman Bagi Pengunjung

Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…

1 hari ago

Sambut Tamu JKPI, Disperindag Ternate Benahi Pusat Kuliner Belakang Mall

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…

1 hari ago