News

Tersandung Korupsi, Lima Kades di Morotai Akan Diberhentikan

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara akan memberhentikan sementara lima kepala desa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa tahun 2023-2024.

Masing-masing kades diduga menyelewengkan anggaran desa hingga Rp 500 juta lebih. Berdasarkan data yang dikantongi, lima kades tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, yakni dua dari Kecamatan Morotai Jaya (Morja), Satu dari Morotai Timur (Mortim), Satu dari Morotai Selatan (Morsel) dan Satu dari Morotai Selatan Barat (Morselbar)

Hal ini itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane saat memimpin apel gabungan ASN di pelataran Kantor bupati setempat, pada Senin, 14 April 2025

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim inspektorat yang dipimpin langsung oleh sekda dan inspektur. Mereka sudah bekerja dengan baik sejak awal pemerintahan Rusli-Rio,” kata Rio.

Ia bilang, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut. Salah satunya adalah pemberhentian sementara terhadap sejumlah kepala desa.

“Sehingga mungkin hari ini ada keputusan yang akan kami ambil untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan. Yaitu mungkin ada beberapa kepala desa yang akan kami berhentikan sementara,” ujarnya.

“Keputusan ini kami ambil agar dana yang kemarin kami tahan bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan dengan baik,” tambanya mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago