News

Tidak Bayar Utang, Rumah Seorang Kontraktor di Ternate Terancam Dilelang

Rumah seorang kontraktor di Kota Ternate, Maluku Utara, terancam dilelang buntut dari uang pinjaman uang ratusan juta rupiah yang tak kunjung dikembalikan meski telah ada putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Pengadilan Negeri (PN) Ternate telah mengeluarkan putusan sita eksekusi sebidang tanah dan bangunan rumah permanen di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate tertuang dalam Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde), dengan termohon eksekusi atas nama Yunan Hari Wibowo.

Gugatan ini berkaitan uang yang dipinjam Yunan sebesar Rp 267.500.000, kepada orang tua kandung Nurjaya Hi Ibrahim.

Pemohon eksekusi, Nurjaya Hi Ibrahim yang juga Caleg DPRD Kota Ternate ini melalui kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly kepada awak media mengatakan, uang yang dipinjam hingga gugatan di PN sampai adanya putusan, yang bersangkutan tidak ada itikat baik.

“Saat itu kita bersama Jurusita PN hendak memasang spanduk, menegaskan bahwa tanah dan bangunan permanen perkara perdata ditetapkan jaminan sita eksekusi. Di situ termohon eksekusi justru meminta waktu 14 hari kelonggaran waktu untuk membayarnya,” ucap Mirjan, Senin, 22 Januari 2024.

Tetapi, tambah Mirjan, hingga saat ini sudah memasuki tiga bulan, tidak ada niat baik, sehingga pihaknya meminta kepada Ketua PN Ternate, agar melakukan sita Jaminan terhadap tanah dan bangunan rumah milik termohon.

“Mulai hari ini objek tanah dan bangunan itu secara resmi telah diletakkan sebagai jaminan sita oleh panitera dan disaksikan Lurah Maliaro serta Babinsa setempat,” akuinya.

Mirjan menegaskan, kalau permohonan yang dimaksud tidak dihiraukan oleh termohon maka objek sita jamin akan kita lelang melalui KPKNL Ternate.

“Jadi akan kita lelang objek jamin sita itu,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

IWIP Memasuki Babak Baru Hilirisasi Nikel, Presiden RI Luncurkan 11 Proyek dan Lepas Ekspor Perdana Baterai EV

Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…

22 jam ago

Kementan Salurkan 346,6 Ton Pupuk untuk Petani Pulau Taliabu

Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…

23 jam ago

Polres Morotai Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Bido

Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…

23 jam ago

Menolak Jimly

Oleh: Hendra Kasim   BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…

2 hari ago

Resmi Dilantik, PP HPMS Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…

2 hari ago

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

2 hari ago